PNA Berganti Nama Jadi Partai Nusantara Aceh, Kepengurusan 2026–2031 Ditetapkan

PNA Berganti Nama Jadi Partai Nusantara Aceh, Kepengurusan 2026–2031 Ditetapkan

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Partai Nanggroe Aceh (PNA) kembali berganti nama menjadi Partai Nusantara Aceh setelah Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh menetapkan kepengurusan baru periode 2026–2031.

Surat Keputusan (SK) kepengurusan tersebut diserahkan Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, kepada Ketua DPP PNA Misbahul Munir alias Rahul di Kantor Kanwil Kemenkum Aceh, Selasa (15/9/2026).

Dalam kepengurusan baru tersebut, Misbahul Munir menjabat Ketua Umum, Zaitun Mhd sebagai Sekretaris Jenderal, dan Tgk Nurdin Ramli sebagai Bendahara Umum.

Meurah mengatakan penerbitan SK dilakukan setelah pihaknya memverifikasi dokumen administrasi dan keabsahan hukum permohonan kepengurusan PNA.

“Penetapan SK kepengurusan ini adalah hasil proses verifikasi dokumen administrasi dan keabsahan hukum yang kami jalankan secara objektif, cermat, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Meurah.

Menurut Meurah, Kanwil Kemenkum Aceh memiliki kewenangan untuk memastikan legalitas dan administrasi badan hukum partai politik lokal sesuai dengan kekhususan Aceh.

Dengan ditetapkannya kepengurusan baru tersebut, Meurah berharap PNA dapat menjaga soliditas internal serta berkontribusi terhadap stabilitas politik dan demokrasi di Aceh.

“Partai lokal adalah instrumen penting dari implementasi perdamaian dan kekhususan Aceh,” ujarnya.[]