Meulaboh – Bupati Aceh Barat menerima kunjungan Ketua Mahkamah Mahkamah Syar’iyah Aceh Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H. Pertemuan yang digelar dalam ruang rapat Bupati Aceh Barat ini dalam rangka audiensi antara Pemkab Aceh Barat dengan Mahkamah syar’iyah Aceh.
Bupati Aceh Barat H Ramli MS menyatakan dirinya mendukung peran Mahkamah Syar’iyah sebagai salah satu pilar pelaksana peradilan islam di Provinsi Aceh.
“”Kami siap mendukung semua program Mahkamah syar’iyah demi tegaknya syariat islam di Aceh,” tegas Ramli.
Kemudian Kata Ramli, Pemerintah Aceh Barat sendiri telah membentuk kampung muslimin yang bertujuan untuk memberikan pendidikan agama, wawasan kebangsaan, kesadaran hukum, serta nasionalisme kepada masyarakat.
“Dengan adanya kampung muslimin Insya Allah aka nada edukasi yang baik dan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membina keluarga yang harmonis serta terbebas dari pengaruh narkotika,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan Pemkab Aceh Barat.
“Aceh Barat adalah kota ke 12 yang kami kunjungi dalam rangka menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan pemerintahan tingkat Kabupaten/kota” beber Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H.
Selama ini kata Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, masyarakat Aceh belum terlalu mengetahui peran dan fungsi dari Mahkamah Syar’iyah.
“Mahkamah Syar’iyah merupakan salah satu lembaga keistimewaan Aceh yang mempunyai wewenang menangani perkara ahwal al-syakhsyiyah (hukum keluarga), muamalah (hukum perdata), serta jinayah (hukum pidana),”ucapnya.
Dia berharap agar Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota ikut membantu dalam mensosialisasikan wewenang yang dimiliki Mahkamah Syar’iyah kepada masyarakat.
Pertemuan ini turut di hadiri oleh Sekretaris daerah Kabupaten Aceh Barat, unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Barat, para Kepala SKPK terkait, serta para jajaran Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh.






