Mediasatunews.com | Jakarta – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) bersama Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah (Dek Fadh) menghadiri rapat koordinasi (rakor) dengan Pemerintah Pusat di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).
Rakor tersebut membahas tiga agenda utama, yakni evaluasi pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) Aceh, kepastian status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, serta penyelesaian persoalan Bendera Aceh.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Nakula, Gedung A Lantai 6 Kemenko Polkam itu turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang mendampingi Mualem dan Dek Fadh.
Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman. Hadir pula Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Dalam pertemuan tersebut, Mualem meminta Pemerintah Pusat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan ketiga persoalan yang berkaitan dengan kekhususan Aceh. Menurutnya, komunikasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat Aceh.
“Kami memohon agar pembahasan terkait Dana Otsus Aceh, persoalan tanah wakaf Blang Padang, maupun Bendera Aceh segera dituntaskan. Harapan kami, semua persoalan ini tidak terus berlarut-larut ke depannya,” ujar Mualem.
Menanggapi permintaan tersebut, Menko Polkam Dudung Abdurachman menyatakan Pemerintah Pusat berkomitmen mengawal penyelesaian berbagai persoalan yang dibahas dalam rakor.
Terkait Lapangan Blang Padang, Dudung menegaskan pemerintah akan memberikan kepastian hukum atas status tanah wakaf tersebut dengan tetap menghormati kekhususan Aceh.
Pemerintah Pusat juga menyatakan pentingnya menjaga keberlanjutan Dana Otsus sebagai salah satu instrumen pendukung pembangunan Aceh.
“Komitmen menjaga kelanjutan Dana Otsus Aceh untuk pembangunan ke depan akan terus kita kawal,” kata Dudung.
Sementara itu, mengenai Bendera Aceh, Dudung mengatakan pemerintah akan mengedepankan dialog konstruktif bersama Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi terbaik.
“Walaupun itu memerlukan waktu, kita akan mendorong supaya semua tuntas,” tambahnya.
Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh. Melalui komunikasi dan pembahasan bersama, penyelesaian berbagai persoalan terkait kekhususan Aceh diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum serta memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat.[]






