Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Pageu Gampong Jadi Penguat Pengawasan Syariat

Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Pageu Gampong Jadi Penguat Pengawasan Syariat

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, mendorong penguatan Pageu Gampong sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan syariat Islam sekaligus menjaga kearifan lokal di tengah keberagaman masyarakat.

Hal itu disampaikan Irwansyah saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas bagi unsur Pageu Gampong yang digelar Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh di Aula Hotel Hanifi, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Senin (28/9/2026).

Menurut Irwansyah, Banda Aceh menjadi salah satu tujuan masyarakat dari berbagai daerah, baik untuk berwisata maupun menempuh pendidikan. Keberadaan perguruan tinggi juga membuat kota tersebut dihuni mahasiswa dari berbagai daerah dan negara dengan latar belakang budaya yang beragam.

Kondisi tersebut, kata dia, perlu direspons dengan penguatan peran masyarakat di tingkat gampong. Pageu Gampong diharapkan menjadi bagian dari sistem sosial yang dapat memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat terkait penerapan syariat Islam serta nilai-nilai kearifan lokal.

“Perlunya Pageu Gampong agar budaya luar yang masuk tidak bertentangan dengan kearifan lokal kita dan syariat Islam yang kita terapkan,” ujar Irwansyah.

Ia menegaskan peran Pageu Gampong bukan untuk menghambat perkembangan teknologi dan modernisasi, melainkan menjadi bagian dari upaya memastikan perubahan tersebut tetap selaras dengan nilai-nilai masyarakat.

“Pageu Gampong jangan juga menghambat perkembangan teknologi dan modernisasi. Tetapi harus menjadi filter agar perkembangan tersebut tetap berjalan sesuai dengan kearifan lokal dan syariat Islam,” katanya.

Selain penguatan kapasitas, Irwansyah mendorong setiap gampong memiliki saluran komunikasi antardusun dan dengan unsur terkait melalui konsep Radar Komunitas Digital atau Hotline Dusun.

Menurutnya, sistem tersebut dapat berbentuk grup komunikasi di tingkat dusun yang terhubung dengan perangkat gampong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Wilayatul Hisbah (WH).

Melalui saluran tersebut, informasi mengenai potensi gangguan keamanan maupun dugaan pelanggaran syariat dapat segera diteruskan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

“Setiap ada pergerakan mencurigakan, baik potensi maksiat maupun kriminalitas, bisa dilaporkan dan diantisipasi dalam hitungan menit sebelum meluas, tanpa harus ada aksi main hakim sendiri,” ujarnya.

Irwansyah mengatakan komunikasi antargampong juga perlu diperkuat mengingat wilayah gampong di Banda Aceh saling berdekatan. Dengan demikian, masyarakat dapat membangun sistem kewaspadaan dan kepedulian bersama.

Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas unsur pemuda gampong dan perwakilan kantor camat.

Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Tgk. H. Ridwan Ibrahim, S.Ag., M.Pd., menjadi narasumber utama. Selain itu, Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Syahrizal Abbas, M.A., menyampaikan materi mengenai peran dan tugas Pageu Gampong dalam penguatan pengawasan syariat Islam.

Tgk. H. Afrial Hidayat, Lc., M.A., juga memberikan materi tentang penguatan nilai syariat Islam, adat istiadat, dan kearifan lokal.

Dalam kegiatan tersebut, Ridwan Ibrahim menilai peningkatan kapasitas Pageu Gampong penting untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kemampuan teknis dalam menghadapi berbagai persoalan di tingkat gampong.[]