MEDIASATUNEWS | ACEH BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh ( BPKA) serta Samsat dan Jasa Raharja, menggelar diseminasi layanan terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Marhaban, M.Si bersama tim Pembina Samsat Aceh, berlangsung di Aula Cut Nyak Dien, kantor bupati Aceh Barat. Senin (24/06/2024)
Marhaban mengutarakan, pemerintah setempat memberikan penekanan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah untuk pengembangan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Samsat Aceh Barat siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam proses administrasi perpajakan kendaraan bermotor. Kolaborasi dengan Jasa Raharja juga memastikan perlindungan yang optimal bagi pemilik kendaraan,” kata Marhaban.
Ditambahkannya, selain itu, diseminasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat mengenai pentingnya asuransi Jasa Raharja dalam melindungi kendaraan dan penggunanya.
Upaya ini sekaligus sebagai bagian dari strategi pemerintah kabupaten untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan pajak di masyarakat.
Kegiatan diseminasi ini diharapkan dapat merangsang partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara berkelanjutan, serta meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perpajakan sebagai kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.
Awal Muhaddir SR, SE, M. Si, Kepala Samsat Aceh Barat, menjelaskan, Opsen PKB yang dilakukan saat ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak dari pajak tertentu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai ketentuan yang berlaku.
Awal menekankan pentingnya Opsen PKB sebagai cara untuk menegakkan kedisiplinan pajak di kalangan pemilik kendaraan bermotor. “Kami melakukan operasi ini dengan tujuan untuk memastikan bahwa pungutan pajak tertentu dapat terlaksana dengan baik, sesuai dengan peraturan yang ada,” ungkap Awal
Awal juga menjelaskan bahwa kegiatan Opsen PKB ini dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Dia menambahkan bahwa pihak Samsat Aceh Barat akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam proses administrasi perpajakan kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan yang sama, Awal mengajak seluruh pemilik kendaraan di Aceh Barat untuk mendukung kegiatan ini dengan mematuhi kewajiban perpajakan yang telah diatur. “Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat positif bagi pembangunan daerah melalui peningkatan penerimaan pajak yang optimal,” tutupnya. []