DPR: Siapkan Upaya Antisipasi jika Covid-19 Meluas

Ketua DPR Puan Maharani (kanan) berpidato pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Rapat Paripurna tersebut membahas persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian baru serta pidato penutupan masa persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Jakarta – Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, lembaganya meminta pemerintah serius mempersiapkan upaya antisipasi menghadapi kemungkinan penyebaran pandemi Covid-19 ke luar dari wilayah Jawa-Bali.

Kata Puan, DPR menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sejak 3 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali yang kemudian diperluas ke beberapa daerah sejak 12 Juli 2021.

“Namun, DPR juga meminta pemerintah untuk segera melakukan pula upaya antisipasi dan mitigasi lonjakan kasus Covid-19 di luar wilayah Jawa dan Bali,” kata Puan Maharani dalam pidatonya di rapat paripurna DPR, Kamis (15/7/2021).

Lalu evaluasi PPKM darurat dan dampaknya bagi perekonomian; penimbunan oksigen dan harga obat Covid-19 yang terlalu tinggi di beberapa wilayah.

“Lalu isu kebutuhan Rumah Sakit dan Tenaga Medis; dan persiapan Indonesia mengikuti Olimpiade Tokyo 2020,” kata Puan.