MEDIASATUNEWS | ACEH BARAT – Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi, Sekda Aceh Barat, Marhaban SE MSi, Senin (24/06/2024), menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban APBK Aceh Barat tahun 2023, melalui Rapat Paripurna ke-4 masa sidang ke-2 DPRK Aceh Barat. Acara itu berlangsung di Ruang Sidang Utama, DPRK Aceh Barat.
Naskah pertanggungjawaban itu diterima langsung oleh Ketua DPRK Aceh Baratm Samsi Barmi yang didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli SE.
Sekda Marhaban, dalam kesempatan itu menyampaikan sambutannya menyampaikan, penyerahan Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023 itu juga karena telah selesainya proses audit dan pemberian opini terhadap laporan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Aceh.
Marhaban menyatakan, “Dengan telah selesainya proses audit dan pemberian opini terhadap laporan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Aceh, maka Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2023 telah dapat diajukan ke DPRK Aceh Barat untuk dibahas.”
Marhaban menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menyerahkan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK, yang memuat secara rinci laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023. Langkah ini juga sesuai dengan regulasi yang ada.
Secara ringkas, Marhaban menyampaikan beberapa poin penting dari laporan keuangan tahun anggaran 2023, yaitu:
1. Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp1.351.975.407.387,50 (satu triliun, tiga ratus lima puluh satu milyar, sembilan ratus tujuh puluh lima juta, empat ratus tujuh ribu, tiga ratus delapan puluh tujuh koma lima puluh rupiah).
2. Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp1.355.619.103.188,43 (satu triliun, tiga ratus lima puluh lima milyar, enam ratus sembilan belas juta, seratus tiga ribu, seratus delapan puluh delapan koma empat puluh tiga rupiah).
3. Pembiayaan Netto, yang mencakup penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, dengan realisasi sebesar Rp107.759.218.969,37 (seratus tujuh milyar, tujuh ratus lima puluh sembilan juta, dua ratus delapan belas ribu, sembilan ratus enam puluh sembilan koma tiga puluh tujuh rupiah).
Marhaban juga menyebutkan bahwa uraian dan penjelasan lebih lanjut telah tersaji dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2023.
Sidang tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat dan lembaga legislatif. []