BANDA ACEH – Personil opsnal unit ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Polres Bener Meriah beserta opsnal Polsek Lueng Bata mengamankan pelaku pencurian beserta sepeda motor hasil curian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Jumat, 11 Maret 2022.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, para pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Seorang pelaku berinisial SON (30) pekerjaan supir ditangkap di kediamannya di kawasan Peuniti Kota Banda Aceh, Senin, 21 Maret 2022.
Dalam menjalankan aksi pencurian, SON dibantu oleh JOL, FIT, AYI dan KAL. yang semuanya telah berhasil diamankan oleh polisi.
“Pelaku SON berprofesi sebagai supir diamankan di daerah Peuniti. Ia mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor pada empat lokasi berbeda di Banda Aceh,” kata Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, Selasa, 22 Maret 2022.
Hasil interogasi polisi dari para pelaku, satu unit sepeda motor telah mereka jual ke daerah Bener Meriah. Polisi Banda Aceh kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Bener Meriah terkait pengungkapan tersebut.
Di Bener Meriah, polisi berhasil menangkap seorang penadah hasil curian bernama Goyeng. Bersamanya polisi turut mengamankan dua unit Honda Beat beserta satu unit honda vario yang telah dia jual ke warga.
“Perlu kami jelaskan, kenapa informasi terlambat kami berikan, karena kami sedang membutuhkan keterangan tambahan dari para tersangka apakah ada indikasi keterlibatan orang lain,” kata Ryan kepada wartawan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari beberapa lokasi diantaranya, 1 (satu) unit sepeda motor Merk/type HONDA VARIO, warna Biru, tanpa plat, 1 (satu) unit sepeda motor Supra x, warna Hitam, tanpa plat.
Kemudian, 1 (satu) sepeda motor merk/type HONDA BEAT, warna biru putih, tanpa plat, 1 (satu) unit sepeda motor merk/type HONDA BEAT, warna merah hitam, tanpa plat dan 1 (satu) unit sepeda motor merk/type HONDA BEAT, warna Hitam Les Merah, tanpa plat.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini para pelaku mendekam di sel tahanan Mapolresta Banda Aceh,” pungkas Ryan.






