ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali membuka penerimaan proposal Beasiswa kepada mahasiswa fakir miskin yang sedang menyelesaikan tugas akhir, skripsi, tesis dan disertasi dari sumber dana APBK Aceh Utara Tahun 2022.
Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib melalui Kepala Bagian Humas Pemkab Aceh Utara Hamdani menyebutkan, jika ada mahasiswa yang memiliki minat diminta untuk segera mendaftar dan mengajukan surat proposal dan ditujukan kepada Bupati Aceh Utara, Cq Ketua MPD Aceh Utara.
“Pendaftaran dibuka tanggal 6 Maret s/d 22 Maret 2022, sesuai surat pengumuman dari Majelis Pendidikan Daerah Aceh Utara,” ujar Hamdani, Sabtu, 5 Februari 2022.
Mahasiswa, kata Hamdani, harus melampirkan sejumlah persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Aceh Utara melalui MPD setempat.
“Benar, seluruh persyaratan harus dilengkapi, “ tutup Hamdani.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh mahasiwa jika ingin mendapatkan bantuan dana pendidikan dari Pemkab Aceh Utara sebagai berikut:
- Surat permohonan bantuan biaya pendidikan
- Foto copy Kartu Keluarga Aceh Utara, dilegalisir Kepala Desa
- Foto copy KTP
- Surat Keterangan Fakir Miskin dari Kepala Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengetahui camat setempat
- Pas Foto ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan dari Perguruan Tinggi tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari sumber lain (stempel basah)
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 yang ditanda tangani bidang (akademik/berwenang) stempel basah
- Foto copy Bukti pembayaran SPP semester berjalan
- Foto copy SK bimbingan Tugas Akhir, Skripsi, Tesis, dan Disertasi dari Perguruan Tinggi, yang dilegalisir oleh pihak berwenang (stempel basah)
- Foto copy rekening Bank Aceh / BPD Aceh yang masih aktif atas nama sendiri sebanyak 2 lembar
Berkas yang telah disebutkan diatas agar dapat diantar ke Jalan Mayjen T Hamzah Bendahara (Eks Kantor Bupati Aceh Utara) di Kota Lhokseumawe.






