Vaksinasi Anak Mulai Dilaksanakan di Aceh Barat, Bupati Ramli MS Berikan Apresiasi

Vaksinasi Anak Mulai Dilaksanakan di Aceh Barat, Bupati Ramli MS Berikan Apresiasi
Bupati Aceh Barat H Ramli MS meninjau vaksinasi anak di MIN 8 Aceh Barat di Kecamatan Johan Pahlawan, Kamis, 20 Januari 2022. (Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat)

ACEH BARAT – Pemerintah Aceh Barat melaksanakan program vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun, hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 01.07/Kemenkes/6688/2021 tentang pelaksanaan imunisasi Covid 19 bagi anak dengan rentang usia 6 sampai 11 tahun.

Bupati Aceh Barat H Ramli MS lewat keterangan tertulisnya kepada mediasatunews.com mengatakan, dirinya bangga dan memberikan apresiasi terhadap antusiasnya anak-anak mengikuti program vaksinasi ini.

“Saya bangga melihat antusiasme para pelajar dalam mengikuti program vaksinasi Ini. Memang mereka masih tergolong anak-anak, namun keberanian mereka patut kita apresiasi,” kata Ramli MS saat melaunching pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6-9 tahun di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Aceh Barat, Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kamis. 20 Januari 2022.

Bupati yang diusung oleh Partai Aceh tersebut meminta kepada para Kepala Sekolah dan guru untuk memberikan motivasi bagi murid dan wali murid terkait pentingnya vaksinasi..

“Vaksin ini tidak hanya diperuntukan untuk orang dewasa saja, namun anak juga perlu untuk divaksin guna meningkatkan imunitas anak selama pandemi ini,” tutur Ramli MS.

“Vaksin ini sehat, Halal dan aman untuk anak-anak karena telah melalui uji klinis yang dilakukan oleh para ahli, jadi orang tua tidak perlu khawatir,” tutupnya.

Sementara itu, Kadiskes Aceh Barat Syarifah Junaidah, SKM., M.Si menyebutkan, kelompok sasaran vaksinasi 6-11 tahun di Aceh Barat mencapai 20.547 jiwa.

Ia berharap agar ada pemahaman yang benar dan tidak ada lagi kelompok masyarakat yang takut untuk divaksin. Oleh karenanya target Herd Immunity akan tercapai di Kabupaten Aceh Barat.

“Pelaksanaan vaksin terhadap anak ini, tetap dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,”tandas Syarifah.