Nediasatunews.com | Tapaktuan – Sebanyak 99 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan menerima Remisi Umum (RU) 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, dalam upacara pemberian remisi yang berlangsung di lapangan blok hunian Rutan Tapaktuan.
Besaran remisi yang diterima warga binaan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan, bergantung pada lamanya masa pidana yang telah dijalani serta ketentuan yang berlaku.
Dari 99 warga binaan penerima remisi tersebut, satu orang langsung bebas setelah memperoleh remisi selama lima bulan yang menyebabkan masa pidananya berakhir. Remisi tersebut merupakan Remisi Umum II (RU II).
Kepala Rutan Tapaktuan Muhamad Sukron, mengatakan pemberian remisi merupakan salah satu indikator keberhasilan program pembinaan warga binaan.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terhadap pelaksanaan pembinaan di Rutan Tapaktuan. Menurutnya, dukungan tersebut diperlukan, khususnya dalam upaya relokasi rutan agar pelaksanaan pembinaan dapat berjalan lebih optimal.
“Pemberian remisi umum kepada warga binaan ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan. Saat ini Rutan Tapaktuan terus berupaya memberikan pembinaan terbaik. Namun, kami sangat mengharapkan dukungan Bapak Bupati terkait relokasi rutan karena berbagai keterbatasan yang ada saat ini dapat menghambat upaya pembinaan yang efektif,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Tapaktuan juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Pemberian Remisi Umum 2026.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa keberhasilan pembinaan warga binaan merupakan bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Dengan semangat Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, melalui tema ‘Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur’, marilah kita jadikan setiap ikhtiar, setiap pengabdian, dan setiap keberhasilan pembinaan sebagai kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang semakin maju, berkeadilan, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan mengucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi. Ia meminta remisi tersebut dijadikan motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan.
“Selamat kepada bapak-bapak yang telah memperoleh remisi. Jadikan hal ini sebagai motivasi. Bagi yang belum mendapatkan remisi, jangan berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk terus meningkatkan kualitas diri. Kami mengajak semuanya agar peduli terhadap masa depan dan keluarga. Jadikan masa pembinaan ini sebagai momentum untuk berbenah diri dan menatap masa depan yang lebih baik,” tuturnya.
Upacara pemberian remisi berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri anggota Dharma Wanita Rutan Tapaktuan dan diikuti seluruh warga binaan Rutan Kelas IIB Tapaktuan.[]






