Mediasatunews.com | Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, bersama Wakil Bupati Said Fadheil, menghadiri Rapat Paripurna IV Masa Persidangan II DPRK Aceh Barat dengan agenda pembahasan dan penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Rabu (5/8/2026).
Dalam sambutannya, Tarmizi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Barat serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang selama ini telah membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang baik dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, penyusunan Rancangan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah karena menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2027.
“Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Aceh, serta dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” kata Tarmizi.
Ia menjelaskan, penyusunan dokumen tersebut juga mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan masyarakat.
Adapun prioritas pembangunan Aceh Barat pada 2027 meliputi peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian, perikanan, perkebunan, UMKM, dan ekonomi kreatif, pembangunan infrastruktur dasar yang merata, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
“Seluruh prioritas pembangunan tersebut selaras dengan tema pembangunan Aceh Barat Tahun 2027, yaitu mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan merata di berbagai sektor,” ujarnya.
Tarmizi memaparkan, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.320.243.141.706, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.356.783.082.651. Sementara itu, pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp36.539.940.945.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga menetapkan sejumlah asumsi makro pembangunan daerah sebagai dasar penyusunan KUA-PPAS Tahun 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,30–6,20 persen, tingkat pengangguran terbuka ditekan hingga sekitar 5,20 persen, Indeks Gini ditargetkan sebesar 0,250, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 76,73, tingkat kemiskinan berada pada kisaran 14,50–15,50 persen, serta laju inflasi dijaga pada kisaran 2,50–3,50 persen.
“Kami berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara objektif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat Aceh Barat. Berbagai masukan dan saran dari DPRK akan menjadi bahan penyempurnaan agar dokumen perencanaan anggaran semakin berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Tarmizi.[]






