BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Penuhi Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Penuhi Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui penguatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pangan olahan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pendampingan sertifikasi bagi pelaku UMKM dalam kegiatan Penilaian Program Kampung Iklim (ProKlim) oleh Tim Penilai Kementerian Lingkungan Hidup di Gampong Kuta Baro, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Selasa (4/8/2026).

Melalui pendampingan tersebut, BBPOM Aceh mendorong lahirnya produk pangan lokal yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memenuhi standar keamanan, mutu, dan kualitas pangan sehingga memiliki daya saing yang lebih tinggi.

Kegiatan penilaian ProKlim dibuka oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dan dihadiri Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, jajaran pemerintah gampong, serta berbagai pemangku kepentingan.

Program Kampung Iklim (ProKlim) merupakan program nasional yang memberikan apresiasi kepada desa atau gampong yang berhasil menerapkan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan, sekaligus menjadi percontohan bagi wilayah lain.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap penguatan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan, BBPOM Aceh melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM pangan olahan yang menjadi bagian dari ProKlim. Salah satunya adalah Kentari, usaha minuman kunyit asam yang dikelola kelompok PKK Gampong Kuta Baro.

Pendampingan dilakukan untuk memenuhi persyaratan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB) agar produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.

Selain itu, Tim Sertifikasi BBPOM Aceh juga memberikan pendampingan kepada Royal AA di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, yang memproduksi kopi fermentasi dengan sistem penyimpanan suhu dingin. Pendampingan difokuskan pada penyusunan denah ruang pengolahan dan ruang nonpengolahan sesuai prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) sebagai salah satu syarat utama memperoleh sertifikat IP-CPPOB.

Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin, mengatakan penerapan IP-CPPOB merupakan fondasi penting dalam meningkatkan mutu sekaligus daya saing produk pangan olahan.

“Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bukan sekadar memenuhi persyaratan regulasi, tetapi menjadi bukti bahwa produk diproduksi melalui proses yang memenuhi standar keamanan pangan. Dengan penerapan CPPOB, kepercayaan masyarakat terhadap produk akan meningkat sekaligus membuka peluang UMKM memperluas akses pemasaran hingga tingkat nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, tata letak ruang produksi yang sesuai standar menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan pangan selama proses produksi.

“Denah ruang pengolahan dan ruang nonpengolahan harus dirancang sesuai prinsip CPPOB agar alur produksi berjalan efektif, higienis, dan mampu mencegah kontaminasi silang. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan pelaku usaha lebih siap memenuhi seluruh persyaratan untuk memperoleh IP-CPPOB,” katanya.

Pendampingan tersebut mendapat apresiasi dari pelaku usaha. Pemilik Royal AA, Ahmad Noor, mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru mengenai persiapan fasilitas produksi sesuai ketentuan Badan POM.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BBPOM Aceh atas pendampingan yang diberikan. Melalui kegiatan ini kami menjadi lebih memahami cara menyiapkan ruang pengolahan dan ruang nonpengolahan sesuai standar sehingga lebih siap memenuhi persyaratan memperoleh IP-CPPOB. Pendampingan ini juga memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, para pelaku usaha tampak antusias berdiskusi mengenai penerapan CPPOB, penataan fasilitas produksi, hingga tahapan sertifikasi. Antusiasme tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran UMKM terhadap pentingnya penerapan standar keamanan pangan sebagai bagian dari pengembangan usaha yang berkelanjutan.

Melalui partisipasi dalam Program Kampung Iklim, BBPOM Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi UMKM pangan olahan dalam memenuhi standar keamanan pangan sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal. Sinergi antara BBPOM Aceh, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing, serta mendukung pembangunan ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan di Aceh.[]