Hukum, Daerah, Lintas Aceh  

Suka Makmue – Kejaksaan Negeri Nagan Raya melakukan eksekusi cambuk terhadap dua terpidana maisir di Alun – Alun Suka Makmue Nagan Raya. Kedua terpidana AM (45) dan FE (21) terbukti…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.