PPP Aceh Tak Akan Lindungi Ketua DPRK Nagan Raya Jika Terbukti Langgar Etika

PPP Aceh Tak Akan Lindungi Ketua DPRK Nagan Raya Jika Terbukti Langgar Etika
Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin Idris. [Foto: Media Satu News/HO]

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh angkat bicara terkait dugaan perselingkuhan yang menyeret Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadan.

Politisi yang juga Ketua DPC PPP Nagan Raya itu sebelumnya digerebek bersama seorang perempuan berinisial NA di rumah dinasnya.

Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin Idris, menegaskan partainya tidak akan memberikan perlindungan kepada kader yang terbukti melakukan tindakan bertentangan dengan etika.

Meski demikian, pihaknya belum mengambil sikap lebih jauh lantaran masih menunggu informasi resmi mengenai peristiwa tersebut.

Amiruddin mengaku baru mengetahui persoalan yang menimpa kadernya itu melalui pemberitaan media. Hingga kini, DPW PPP Aceh belum menerima laporan secara formal terkait kejadian tersebut.

“Saya sudah mendengar kabar tersebut yang beredar melalui berita. Namun sejauh ini belum ada laporan resmi yang saya terima,” kata Amiruddin, Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, persoalan yang menyeret Mohd Rizki Ramadan untuk sementara masih dipandang sebagai urusan pribadi. Namun, hal itu bukan berarti partai akan mengabaikan dugaan pelanggaran yang dilakukan kadernya.

“DPW tidak akan melindungi dan menutup mata terhadap tindakan tersebut. Menurut saya, itu persoalan pribadi, ranah personal tiap orang, dan itu oknum,” ujarnya.

Amiruddin memastikan DPW PPP Aceh akan menelusuri informasi dan mempelajari kronologi kejadian sebelum menentukan langkah organisasi.

Ia menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah, mengingat dugaan perselingkuhan tersebut belum memiliki kesimpulan hukum.

Selain melakukan pendalaman di tingkat wilayah, DPW PPP Aceh juga berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

“Kalau terbukti bersalah maka tetap salah, kalau terbukti seperti dugaan karena ini masih dugaan ya,” tegas Amiruddin.

Berawal dari Laporan Istri

Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Ketua DPRK Nagan Raya itu mencuat setelah istri sah Mohd Rizki Ramadan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

Laporan itu kemudian diikuti penggerebekan di rumah dinas Ketua DPRK Nagan Raya. Dalam peristiwa tersebut, Mohd Rizki Ramadan ditemukan bersama seorang perempuan berinisial NA yang diketahui merupakan warga Banda Aceh.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Menurut Rizal, perempuan berinisial NA telah dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan.

“Untuk selingkuhannya atas nama NA, warga Banda Aceh, sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim dan saat ini sedang diperiksa,” ujar AKP Rizal, Kamis (29/10/2026). []