Mediasatunews.com | Banda Aceh – Realisasi penyaluran dana desa reguler di Aceh hingga 6 Agustus 2026 mencapai Rp1,458 triliun atau 81,88 persen dari total alokasi tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,7 triliun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Iskandar, mengatakan penyaluran dana desa tersebut dilakukan dalam dua tahap.
“Penyaluran dana desa tahun anggaran 2026 di Aceh hingga 6 Agustus sudah mencapai Rp1,458 triliun atau 81,88 persen,” kata Iskandar, Jumat (7/8/2026).
Ia menjelaskan, penyaluran tahap pertama mencapai Rp753,6 miliar atau 42,31 persen dari total alokasi. Dana tersebut telah disalurkan kepada seluruh 6.497 desa di Aceh.
Sementara itu, penyaluran tahap kedua telah mencapai Rp704,8 miliar atau 39,57 persen dari total alokasi. Namun, dana tersebut baru diterima 4.458 desa atau 68,62 persen dari total 6.497 desa di Aceh.
“Untuk penyaluran tahap pertama, semua desa sudah menerima atau 100 persen. Sementara tahap kedua baru disalurkan kepada 4.458 desa,” ujarnya.
Iskandar mengatakan terdapat sembilan kabupaten/kota yang seluruh desanya telah menerima penyaluran dana desa hingga 100 persen untuk tahap pertama dan kedua.
Kesembilan daerah tersebut adalah Kabupaten Simeulue, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Barat Daya, Pidie Jaya, Bener Meriah, Aceh Singkil, Nagan Raya, Aceh Jaya, dan Aceh Tengah.
“Kita memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang telah mencapai 100 persen. Kita berharap segera diikuti oleh daerah lainnya,” kata Iskandar.
Menurutnya, dana desa reguler difokuskan untuk membiayai sejumlah program prioritas di gampong. Program tersebut antara lain bantuan langsung tunai (BLT), ketahanan pangan, kesehatan, perubahan iklim, teknologi dan informasi, dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta berbagai kegiatan prioritas lainnya.
Iskandar mengingatkan aparatur gampong yang belum menerima dana desa tahap kedua agar mempercepat proses pencairan. Hal tersebut diperlukan agar anggaran dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas di masing-masing gampong.
“Kita harapkan dana yang telah diterima benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, dikelola secara transparan, dan digunakan sesuai dengan program yang telah ditentukan,” ujar Iskandar.[]






