Lhokseumawe – Selebgram Herlin Kenza mendatangi Polres Lhokseumawe didampingi pengacaranya Razman Arif Nasution, Sabtu (31/7).
Kedatangan Herlin didampingi oleh sejumlah bodyguardnya bersama kuasa hukum untuk mempertanyakan status tersangka kerumunan terhadap dirinya.
Tidak hanya didampingi kuasa hukum, selebgram Aceh ini juga didampingi oleh Ayah kandungnya saat tiba di Polres Lhokseumawe sekitar Pukul 13.00 WIB.
Sesudah menggelar pertemuan dengan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe. Razman Nasution Arif selaku kuasa hukum Herlin Kenza kepada sejumlah awak media mengatakan, pihaknya tidak jadi melakukan perlawanan terhadap status tersangka yang ditetapkan penyidik.
Namun, dirinya mendorong agar tersangka kasus kerumunan yang ditimpakan terhadap klienya agar dapat dipercepat untuk pelimpahan ke Kejaksaan.
“Setelah mendengar keterangan dari pak kasat dan dari penyidik langsung, maka kami menyimpulkan untuk tidak melakukan upaya hukum pra peradilan, tapi kami mendorong agar kasus ini segera dilimpahkan dan segera disidangkan,” kata Razman dihadapan sejumlah media yang telah menunggu didepan gedung satreskrim Polres Lhokseumawe.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Yoga Panji Prasetyo menuturkan, pihaknya menyambut kedatangan rombongan pengacara Herlin Kenza. Dan dirinya juga sudah menjelaskan semua mekanisme dan kronologis kejadian sebenarnya.
“Kami mewakili pimpinan telah menerima dari tim(pengacara Herlin Kenza), semoga perkara ini cepat selesai,”Tutur AKP Yoga Panji Prasetyo kepada para wartawan di Polres Setempat.