Berita  

Pemuda Pengedar Sabu di Subulussalam Diringkus Polisi

FS (25) tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Dok. Ist)

MEDIASATUNEWS | SUBULUSSALAM – Personel Satres Narkoba Polres Subulussalam, memangkap seorang pria berinisial FS (25) atas kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu. FS diamankan polisi di Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Kamis malam (22/8/2024).

Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif oleh tim Opsnal Satres Narkoba. “Petugas melakukan penangkapan terhadap FS setelah mendapatkan informasi akurat,” kata AKBP Yhogi, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan lima paket sabu di kantong celana bagian depan sebelah kanan milik tersangka. Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa dalam interogasi awal, FS mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang ia dapatkan dari provinsi Sumatera Utara.

Pengungkapan ini semakin menegaskan komitmen Polres Subulussalam dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.  Kapolres Yhogi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Dengan penindakan tegas ini, diharapkan peredaran narkoba di Kota Subulussalam dapat terus ditekan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. []

Penulis: Raja BagindaEditor: redaksi