MEDIASATUNEWS | BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakulan pengundian dan pencabutan nomor urut terhadap dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di The Pade Hotel, pada Senin (23/9/2024).
Penetapan nomor urut paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, ditetapkan paslon Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi sebagai nomor urut 1.
Sedangkan paslon Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah sebagai nomor urut 2 pada konstestasi Pilkada 2024.
Proses penetapan dipimpin langsung Ketua KIP Aceh, Saiful dan komisioner KIP Aceh lainnya.