Kapolda Minta Pelayanan SIM di Polresta Banda Aceh Bebas Pungli

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar meninjau pelayanan publik pada satuan penyelenggara administrasi (Satpas) surat Izin mengemudi (SIM) Polresta Banda Aceh, Selasa, 19 September 2023.

MEDIASATUNEWS | BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar meninjau pelayanan publik pada satuan penyelenggara administrasi (Satpas) surat Izin mengemudi (SIM) Polresta Banda Aceh, Selasa, 19 September 2023.

Peninjauan yang dilakukan orang nomor satu di Polda Aceh itu untuk memastikan bahwa pelayanan dan pembuatan SIM pada Satpas tersebut bebas dari pungutan liar atau pungli.

“Peninjauan ini adalah bentuk pengawasan. Apalagi pemberantasan pungli adalah bagian dari program Quick Wins yang digagas Kapolri Listyo Sigit Prabowo,” kata Ahmad Haydar, dalam keterangannya usai melakukan peninjauan.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh lagi dengan pengurusan SIM yang membutuhkan biaya tambahan, yang penting seluruh administrasi yang dibutuhkan lengkap.

Di samping itu, bagi masyarakat awam dan belum paham terkait pembuatan SIM, bisa meminta bantu dengan Bhabinkamtibmas yang ada di desa tentang mekanisme dan administrasi yang diperlukan.

“Bagi masyarakat yang belum paham terkait pengurusan SIM, bisa meminta bantu dengan Bhabinkamtibmas. Nanti akan diarahkan terkait mekanisme dan administrasi yang diperlukan sebelum datang ke Satpas,” demikian, kata Ahmad Haydar. []

Penulis: Asfal FuadiEditor: redaksi