DPRK Aceh Barat Setujui APBK Perubahan 2023

ewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dengan suara bulat seluruh fraksi menyetujui Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat Tentang Perubahan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2023. (Foto: Humas Aceh Barat)

MEDIASATUNEWS | MEULABOH – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dengan suara bulat seluruh fraksi menyetujui Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat Tentang Perubahan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2023 menjadi Qanun APBK-P Aceh Barat Tahun Anggaran 2023,, melalui Sidang Paripurna ke- VII Masa Persidangan ke III Tahun 2023 DPRK Aceh Barat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRK Aceh Barat, Sabtu (30-09-2023).

Setelah melalui serangkaian pembahasan secara marathon dalam Rapat Paripurna bersama DPRK Aceh Barat, akhirnya Rancangan Qanun Perubahan APBK Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023 secara resmi diterima dan disetujui untuk kemudian ditetapkan sebagai Qanun.

Persetujuan seluruh fraksi itu disampaikan pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang perubahan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2023,

Penjabat Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan, khususnya partisipasi dan peran aktif dari Badan Anggaran Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, yang telah bersama-sama memberikan waktu, tenaga dan pikiran dalam membahas Rancangan APBK perubahan tahun Anggaran 2023 .

Menurut Mahdi, APBK Perubahan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Hasil pembahasan APBK perubahan yang kita lakukan bersama, tentunya telah mempertimbangkan berbagai faktor, seperti perubahan kondisi ekonomi, perubahan prioritas pembangunan, serta aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” tandas Mahdi. Pendapatan daerah Aceh Barat tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 1.321.098.554.571 sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.415.857.773.541 sedangkan pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp. 94.759.218.969

Mahdi mengatakan, persetujuan Rancangan Qanun serta lancarnya pelaksanaan rapat paripurna pengambilan keputusan dan persetujuan Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2023 itu.

Ia menambahkan, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga substansi dokumen Rancangan Qanun Tentang Perubahan-APBK Tahun Anggaran 2023 telah mengalami penajaman dan penyempurnaan. []

Penulis: Orian SaputraEditor: redaksi