Mediasatunews.com | Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan Dinas Sosial Aceh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi kelompok rentan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan Ketua Tim Program Prioritas Nasional dan Pelayanan Publik BBPOM Aceh, Desi Ariyanti Ningsih, dengan Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano, di Kantor BBPOM Aceh, Kamis (6/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal membangun sinergi dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang inklusif.
Pelayanan publik merupakan hak setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Salah satu prinsip yang harus diwujudkan adalah pelayanan yang tidak diskriminatif serta pemberian perlakuan khusus kepada kelompok rentan, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak-anak, korban bencana, dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan secara mandiri.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas sejumlah program strategis dan peluang kerja sama untuk meningkatkan perlindungan masyarakat. Salah satu fokus pembahasan adalah pengembangan inovasi pelayanan publik bagi kelompok rentan, khususnya penghuni panti sosial serta masyarakat binaan yang menjalankan usaha di bidang pangan.
Ketua Tim Program Prioritas Nasional dan Pelayanan Publik BBPOM Aceh, Desi Ariyanti Ningsih, mengatakan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memperluas jangkauan edukasi mengenai keamanan obat dan makanan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
“BBPOM Aceh akan terus berkoordinasi agar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dapat menjangkau anak-anak, lanjut usia, serta penyandang disabilitas yang berada di panti sosial. Melalui edukasi ini, kami berharap mereka semakin terlindungi dari risiko penggunaan obat maupun konsumsi pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan,” ujar Desi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan BBPOM Aceh akan memberikan manfaat nyata bagi kelompok rentan maupun pelaku usaha pangan yang berada di bawah pembinaan Dinas Sosial.
“Kami sangat mendukung langkah BBPOM Aceh. Di bawah pembinaan Dinas Sosial terdapat penghuni panti serta masyarakat yang menjalankan usaha pangan dan membutuhkan edukasi mengenai keamanan obat dan makanan. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan literasi sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.
Selain membahas penguatan koordinasi, kedua pihak juga merencanakan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan pelaksanaan berbagai program kolaboratif. Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program, memperluas jangkauan layanan, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, inklusif, dan tepat sasaran.
Melalui sinergi ini, BBPOM Aceh berharap edukasi mengenai keamanan obat dan makanan dapat menjangkau lebih banyak kelompok rentan di Aceh, sehingga mereka memiliki pengetahuan yang lebih baik dalam memilih, menggunakan, dan mengonsumsi produk yang aman. Kolaborasi tersebut juga diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat perlindungan masyarakat melalui pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan.[]






