ACEH TAMIANG – Polisi meringkus AD (40) pelaku curanmor di SPBU Kecamatan Gebang, Langkat Sumatera Utara, Rabu, 27 April 2022 usai melakukan aksi pencurian di Karang Baru, Aceh Tamiang.
“Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan diperkirakan pelaku melintas di wilayah hukum Polsek Kejuruan Muda,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kasi Humas AKP Untung Sumaryo, Kamis (28/4).
Penangkapan berawal dari kecurigaan polisi di pos perbatasan terhadap satu unit sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan Medan – Banda Aceh, di Seumadam, Kejuruan Muda Aceh Tamiang.
Saat dihampiri petugas, pengendara sepmor jenis Honda Beat warna putih biru itu langsung kabur tancap gas.
“Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pengendara tersebut dan akhirnya sekira pukul 18.15 WIB berhasil diamankan di SPBU Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat,” ungkap Untung.
Diketahui, AD yang diamankan pada Rabu (27/4) merupakan warga Dusun Tambak Kuta Desa Alur Manis Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuntas dia.
(mag/atam)






