Edarkan 147 Kilogram Ganja di Bener Meriah, Jaksa Tuntut Jumino 16 Tahun Penjara

Edarkan 147 Kilogram Ganja di Bener Meriah, Jaksa Tuntut Jumino 16 Tahun Penjara
Foto: Dok. Kejari Bener Meriah

BENER MERIAH – Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Bener Meriah menuntut Jumino terdakwa pembawa 147 kilogram ganja dengan hukuman 16 tahun penjara dan denda 1 miliar subsider 3 bulan penjara.

Pada sidang yang berlangsung Senin (31/1) tersebut, dalam tuntutan JPU, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan melanggar pasal 115 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sidang tuntutan terhadap terdakwa dipimpin Majelis Hakim Ahmad Nurhidayat SH MH yang merupakan Ketua Pengadilan Simpang Tiga Redelong, didampingi hakim anggota Dedi Alnando SH MH dan Rizki Fadila.

Kasi Intelijen Kejari Bener Meriah Ully Fadil SH MH mengatakan, terdakwa membawa ganja dengan upah Rp 14,7 juta. Ganja tersebut dibawa terdakwa dari Gayo Lues menuju Bener Meriah dengan menggunakan Mobil Kijang Innova warna hitam nopol BK 1210 KJ milik terdakwa.

“Dia berangkat dari Gayo Lues ke Bener Meriah membawa ganja sebanyak 147 kilogram dengan mobil miliknya, dalam sidang tadi, JPU menuntut terdakwa 16 tahun penjara,” ujar Kasi Intelijen Kejari Bener Meriah Ully Fadil SH MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima mediasatunews.com, Senin, 31 Januari 2022.

Atas tuntutan Jaksa, terdakwa menyatakan akan melakukan pembelaan melalui penasehat hukumnya Railawati SH pada sidang berikutnya, Kamis, 3 Februari 2022 dengan agenda Pledoi dari terdakwa.