Mediasatunews.com | Banda Aceh – Alih-alih berfungsi sebagai akses mobilitas yang layak untuk warga, Jalan H Zakaria di Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, kini berubah menjadi lintasan maut yang kerap memakan korban.
Jalan yang berada tepat di belakang kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh seolah luput dari pandangan para pemangku kebijakan yang setiap hari berkantor di dekatnya.
Kondisi infrastruktur di kawasan tersebut benar-benar menguji adrenalin bagi siapa saja yang melintas. Badan jalan dipenuhi lubang menganga dengan kedalaman yang membahayakan.
Parahnya lagi, saat hujan turun, genangan air merata di sekujur badan jalan hingga membuatnya menyerupai kubangan kerbau. Situasi kian diperparah pada malam hari. Minimnya penerangan jalan umum (PJU) membuat kawasan tersebut menjadi jebakan maut yang berujung pada kecelakaan demi kecelakaan dan terus berulang.
Sekretaris Desa (Sekdes) Gampong Cot Mesjid, Nazar, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh segera turun tangan memberikan perhatian terhadap kondisi ruas Jalan H Zakaria yang menjadi salah satu akses penghubung masyarakat setempat untuk menuju ke kawasan Mesjid Haji Keuchik Leumiek.
Menurutnya, kondisi jalan yang dipenuhi lubang telah mengganggu kenyamanan sekaligus membahayakan keselamatan warga.
“Kami berharap kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar akses dari Cot Mesjid menuju ke kawasan Masjid Haji Keuchik Leumiek segera diperbaiki, sehingga masyarakat bisa melintas dengan baik tanpa harus menghadapi hambatan berupa lubang-lubang seperti yang kita lihat sekarang,” kata Nazar, Sabtu (17/10/2026).
Nazar menegaskan, masyarakat menginginkan infrastruktur jalan yang layak, bukan sekadar akses yang bisa dilalui, tetapi juga memberikan rasa aman bagi setiap pengendara.
“Harapan kami, jalan ini bisa diperbaiki hingga mulus seperti yang diinginkan masyarakat, sehingga tidak ada lagi kendala saat melintas,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekdes Gampong Cot Mesjid ini juga mengajak Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Munawar AR atau akrab disapa Ngohwan, untuk meninjau kondisi kerusakan jalan sekaligus membantu mendorong langkah penanganan yang konkret.
Ajakan itu bukan tanpa alasan, karena menurut Nazar, sosok Ngohwan selama ini merupakan salah satu Anggota DPR Aceh yang sangat konsen dan aktif memperjuangkan pembangunan infrastruktur terutama penanganan ruas jalan yang rusak.
Ngohwan Tawarkan Solusi Perbaikan Lewat APBN
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Munawar AR atau akrab disapa Ngohwan, mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mencari alternatif pembiayaan melalui pemerintah pusat apabila anggaran daerah belum memungkinkan untuk memperbaiki ruas jalan tersebut.
Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah semestinya tidak menjadi alasan untuk membiarkan infrastruktur jalan terus mengalami kerusakan, terlebih jika kondisinya sudah membahayakan keselamatan masyarakat.
Salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan, kata Ngohwan, adalah program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah memiliki peluang mengusulkan peningkatan maupun perbaikan infrastruktur jalan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program Inpres Jalan Daerah (IJD) merupakan salah satu instrumen pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan, peningkatan, dan perbaikan jalan non nasional, baik jalan provinsi maupun jalan kabupaten/kota.
Dengan demikian, Ngohwan menilai Pemko Banda Aceh perlu proaktif menjajaki peluang tersebut sebagai salah satu alternatif untuk menangani kerusakan Jalan H Zakaria.
Kendati demikian, Ngohwan mengingatkan bahwa pemanfaatan program IJD tidak dapat dilakukan begitu saja. Pemerintah daerah harus terlebih dahulu memastikan kelengkapan administrasi dan persyaratan teknis agar usulan perbaikan jalan dapat diproses oleh pemerintah pusat.
Karena itu, ia mendorong Pemko Banda Aceh segera berkoordinasi dengan instansi terkait, terutama perangkat nasional yang membidangi pekerjaan umum dan infrastruktur jalan.
“Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan status kewenangan jalan, kesiapan dokumen perencanaan, serta kelengkapan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam pengusulan program,” jelas Ngohwan.
Di tengah berbagai peluang pembiayaan tersebut, masyarakat Cot Mesjid kini menanti langkah konkret pemerintah kota untuk mengakhiri kerusakan Jalan H Zakaria.
Sebab, persoalan jalan berlubang bukan semata urusan kenyamanan berkendara, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat yang setiap hari harus melintasi ruas jalan tersebut.
Jangan sampai perbaikan baru menjadi perhatian setelah semakin banyak pengendara mengalami kecelakaan akibat buruknya kondisi infrastruktur jalan. []






