Mediasatunews.com | Banda Aceh – Tim Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan dua laki-laki yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (14/9/2026).
Kedua terduga pelaku masing-masing RMZ (34) dan BA (32), warga Desa Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Keduanya diamankan sekitar pukul 13.20 WIB.
Kapolresta Banda Aceh melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, Muhammad Fadhla (18), mahasiswa asal Kabupaten Aceh Selatan.
Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/709/IX/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tertanggal 13 September 2026.
Dizha menjelaskan, pencurian terjadi pada Minggu (13/9) sore. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna putih miliknya di depan rumah setelah pulang membeli es teh sekitar pukul 17.30 WIB.
Sekitar pukul 19.30 WIB, ibu korban, Lismawati, keluar rumah dan mendapati sepeda motor milik anaknya sudah tidak berada di tempat.
Setelah menanyakan kepada tetangga, korban mengetahui sepeda motor tersebut diduga telah dicuri.
Sepeda motor yang hilang merupakan Honda Beat tahun 2017 warna putih dengan nomor polisi BL 5123 EAF. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp11,3 juta dan melaporkan kasus itu ke Polresta Banda Aceh.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa kedua terduga pelaku berada di kawasan Desa Lamteh, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.
“Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan kedua terduga pelaku sedang duduk di sebuah balai di pinggir jalan desa tersebut,” kata Dizha.
Saat diamankan dan dimintai keterangan awal, keduanya diduga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari kendaraan yang dicuri.
“Sepeda motor tersebut disimpan di belakang Taman Budaya Kota Banda Aceh,” ujar Dizha berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan satu unit Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
Selain sepeda motor hasil curian, petugas turut mengamankan satu unit Yamaha R15 warna ungu yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.
Berdasarkan pemeriksaan awal, sepeda motor korban diduga dicuri saat stang kendaraan tidak terkunci. Kendaraan tersebut kemudian didorong menggunakan sepeda motor yang diduga digunakan oleh terduga pelaku.
“Kami juga mendalami dugaan rencana penjualan sepeda motor tersebut ke wilayah Pulau Aceh,” kata Dizha.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kompol Dizha mengimbau masyarakat, khususnya pemilik sepeda motor, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.
Ia mengingatkan pemilik kendaraan agar tidak hanya mengandalkan kunci kontak bawaan pabrik saat memarkir sepeda motor.
Menurutnya, penggunaan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda penting sebagai langkah pencegahan terhadap pencurian.
“Pemilik sepeda motor kami imbau untuk selalu menggunakan kunci ganda ketika memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan tindak kejahatan,” ujar Dizha.
Selain menggunakan kunci ganda, masyarakat diminta memarkir sepeda motor di tempat yang aman dan mudah dipantau. Jika tersedia, kendaraan sebaiknya diparkir di area yang dilengkapi petugas keamanan atau kamera pengawas (CCTV).
Dizha juga mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kendaraan pada sepeda motor, meskipun hanya dalam waktu singkat. Kebiasaan tersebut dapat membuka peluang terjadinya pencurian.
“Keamanan kendaraan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Pemilik kendaraan juga harus berperan aktif dengan meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan,” katanya.
Polresta Banda Aceh mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan pengamanan berlapis, potensi pencurian sepeda motor diharapkan dapat diminimalkan.[]






