Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Mediasatunews.com | Banda Aceh — Polresta Banda Aceh menetapkan dua tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) dini hari.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menggelar perkara berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan penetapan dua tersangka tersebut.

“Setelah memeriksa 18 saksi dan melakukan gelar perkara, kami menetapkan WS (22) dan MAM (20) sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Fakultas Pertanian USK serta sejumlah fasilitas lainnya,” kata Kompol Dizha, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 308 juncto Pasal 521 juncto Pasal 522 KUHP.

Kompol Dizha menjelaskan, WS diduga berperan sebagai koordinator lapangan saat aksi penyerangan dan pengrusakan terjadi. Sementara itu, MAM diduga terlibat langsung dalam aksi penyerangan dan pengrusakan.

Penyidik sebelumnya menerima laporan dari pihak Fakultas Pertanian USK sebagai korban. Setelah itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa 18 saksi, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Selain itu, penyidik juga berencana memeriksa 18 saksi tambahan guna memperkuat proses penyidikan.

“Jika seluruh saksi hadir memberikan keterangan, maka total saksi yang diperiksa akan berjumlah 36 orang, termasuk dua tersangka,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang telah diamankan antara lain tiga unit sepeda motor dalam kondisi rusak berat, pagar besi stainless steel yang terbakar, dua pecahan botol yang diduga digunakan sebagai bom molotov, satu bom molotov yang masih utuh, pakaian yang diduga digunakan pelaku saat kejadian, serta satu unit DVR CCTV milik Fakultas Pertanian.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, konflik diduga bermula saat sebagian mahasiswa Fakultas Teknik tidak ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa yang diikuti mahasiswa Fakultas Pertanian di Kantor Gubernur Aceh pada Senin (18/5/2026).

Sebelum aksi berlangsung, sejumlah mahasiswa Fakultas Pertanian melintas di depan Fakultas Teknik sambil menggeber kendaraan bermotor yang diduga memicu ketegangan.

Pada hari yang sama sekitar pukul 17.41 WIB, keributan terjadi di Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USK. Sejumlah mahasiswa Fakultas Pertanian diduga mencoba masuk ke sekretariat dengan memecahkan kaca jendela dan melakukan penyerangan terhadap mahasiswa yang sedang menggelar rapat.

Akibat kejadian tersebut, seorang mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka robek pada kaki dan menjalani perawatan di RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh.

Permasalahan tersebut sempat dimediasi oleh pihak kampus dan disepakati untuk diselesaikan secara internal.

Namun, pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 00.20 WIB, puluhan mahasiswa Fakultas Pertanian diduga melakukan penyerangan ke Fakultas Teknik yang mengakibatkan dua mahasiswa mengalami luka ringan dan sejumlah kaca gedung pecah.

Sekitar pukul 02.00 WIB, mahasiswa Fakultas Teknik kemudian mengumpulkan massa untuk melakukan aksi balasan. Selanjutnya, sekitar pukul 04.00 WIB, massa melakukan penyerangan ke Fakultas Pertanian dengan melempar batu dan diduga menggunakan bom molotov.

Akibat insiden tersebut, sejumlah fasilitas Fakultas Pertanian, termasuk gedung dan laboratorium, mengalami kerusakan serta kebakaran.

“Aksi keributan ini merupakan konflik internal antarmahasiswa Universitas Syiah Kuala, yaitu antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik, serta tidak melibatkan mahasiswa dari perguruan tinggi lain,” kata Kompol Dizha.

Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Proses penyidikan masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.[]