LHOKSEUMAWE – BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe bersama Polres Lhokseumawe melaksanakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah kerja Cabang Lhokseumawe.
Dimana sesuai dengan Perjanjian Kerjasama Antara BPJS Ketenagakerjaan Nomor: PER/269/082022 dan Kepolisian RI Nomor: PKS/248/VIII/2022 dan Surat Telegram dari Kapolda Aceh tanggal 24 Maret 2023 tentang Rencana Kerja Petugas Pengawasan dan Pemeriksaan Tahun 2022 serta telah sepakat untuk menindaklanjuti kerjasama terkait perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, Meningkatkan akuisisi penambahan iuran khususnya pekerja rentan di ekosistem desa.
Adapun sosialisasi tersebut dilakukan di Aula Polres Lhokseumawe, Senin 10 April 2023.
Tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk menyampaikan amanah UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 24 Tahun 2011 dan memberi pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Diharapkan nantinya pengetahuan dan pemahaman program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat disampaikan kepada tim bhabinkamtibmas yang ada di setiap desa kelurahan masing-masing untuk bersama-sama dengan BPJamsostek melindungi para pekerja rentan di ekosistem desa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang kota lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution Mengatakan Dengan dilakukannya sosialisasi bersama dengan pihak bhabinkamtibmas diharapkan para pekerja rentan di seluruh wilayah kota lhokseumawe dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Sehingga mereka dapat tetap bekerja keras dan bebas cemas yang juga sejalan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas yang telah dilaunching pada akhir Oktober lalu,” kata Muhammad Sulaiman di Lhokseumawe. []



