Mediasatunews.com | Jakarta – Kabar baik datang dari Arab Saudi terkait keberadaan M. Ikhsan, warga negara Indonesia (WNI) asal Lhokseumawe, Aceh, yang sebelumnya dilaporkan kepada Kementerian Luar Negeri RI dan anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma.
Berdasarkan informasi yang diterima Haji Uma dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah pada Selasa (22/9/2026), M. Ikhsan telah ditemukan dan diketahui berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) atau Tarhil Tabuk, Arab Saudi.
KJRI Jeddah menyampaikan bahwa setelah menerima laporan mengenai M. Ikhsan, tim melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Wilayah Tabuk untuk memastikan keberadaan serta kondisi WNI asal Lhokseumawe tersebut.
Dari hasil koordinasi awal, diperoleh informasi bahwa M. Ikhsan tercatat dilaporkan balagh hurub atau kabur oleh pihak perusahaan atau majikannya. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa M. Ikhsan tidak melarikan diri dari tempatnya bekerja.
M. Ikhsan diketahui ditempatkan di Tarhil Tabuk oleh pihak majikan setelah perusahaan tempatnya bekerja mengalami kebangkrutan dan tidak mampu membiayai pemulangan para pekerjanya ke negara masing-masing.
“Alhamdulillah, kita telah menerima kabar langsung dari KJRI Jeddah bahwa saudara kita M. Ikhsan asal Lhokseumawe sudah ditemukan. Saat ini keberadaannya sudah dipastikan dan yang bersangkutan berada di Tarhil Tabuk,” kata Haji Uma.
Haji Uma mengaku lega setelah memperoleh kepastian mengenai keberadaan M. Ikhsan. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KJRI Jeddah yang telah melakukan penelusuran, KBRI Riyadh, Satgas Wilayah Tabuk, serta Kementerian Luar Negeri RI, khususnya Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Heni Hamidah, yang membantu koordinasi dan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terima kasih kepada KJRI Jeddah yang telah bergerak cepat melakukan penelusuran. Secara khusus, kami juga menyampaikan terima kasih kepada Direktur PWNI Kementerian Luar Negeri RI, Ibu Heni Hamidah, KBRI Riyadh, Satgas Wilayah Tabuk, serta seluruh pihak yang telah membantu dan memberikan perhatian dalam proses ini. Alhamdulillah, berkat koordinasi dan kerja sama semua pihak, keberadaan saudara kita M. Ikhsan akhirnya dapat dipastikan,” ujar Haji Uma.
Berdasarkan informasi KJRI Jeddah, M. Ikhsan telah ditemui langsung oleh Satgas saat berada di Tarhil Tabuk. Dokumentasi pertemuan tersebut juga telah diterima sebagai bagian dari informasi perkembangan penanganan kasus.
Dalam waktu dekat, M. Ikhsan direncanakan dipindahkan dari Tarhil Tabuk ke Tarhil Syumaisi, Makkah. Setelah itu, ia akan menjalani tahapan dan proses lebih lanjut untuk pemulangan ke Indonesia.
KJRI Jeddah juga telah menyampaikan secara informal informasi mengenai keberadaan M. Ikhsan kepada orang tuanya.
Haji Uma berharap seluruh proses yang masih harus dilalui dapat berjalan lancar sehingga M. Ikhsan segera dipulangkan ke Tanah Air dan kembali berkumpul bersama keluarganya di Lhokseumawe.
“Sekarang kita berharap proses pemindahan dan pemulangannya dapat berjalan lancar. Kita akan terus berkoordinasi dan mengikuti perkembangannya sampai saudara kita M. Ikhsan benar-benar dapat kembali ke Aceh dan berkumpul bersama keluarganya,” pungkas Haji Uma.[]
