Usman Lamreung Minta Anggaran Pembebasan Lahan RSUD Siron Dialihkan Untuk Peningkatan Layanan Kesehatan

Usman Lamreung Minta Anggaran Pembebasan Lahan RSUD Siron Dialihkan Untuk Peningkatan Layanan Kesehatan
Usman Lamreung, Akademisi Unaya.

Aceh Besar – Akademisi Universitas Abulyatam Usman Lamreung mempertanyakan sikap Pemerintah Aceh Besar yang tetap melakukan pembebasan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Siron.

Padahal Pemkab telah membatalkan untuk sementara pembangunan RS di Siron tersebut dengan anggaran Rp 10,580 Milyar.

Usman Lamreung menilai, ini menjadi aneh karena pembangunan Rumah Sakit di Batalkan akan tetapi pembebasan lahan tetap dilanjutkan dengan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 17,6 Milyar dengan luas lahan 3,4 Hektare.

“Ini yang kita pertanyakan, kenapa pembebasan lahan tetap dilanjutkan sementara pembangunan Rumah Sakit dibatalkan, ini ada apa dengan Pemkab Aceh Besar,” ungkap Usman Lamreung di Aceh Besar, Senin 30 Agustus 2021.

Usman menilai pembangunan Rumah Sakit di Siron seperti dipaksakan. Selain dokumen pendukung seperti Amdal, studi kelayakan dan sebagainya, juga belum tentu Kemenkes memberikan izin pembangunan.

Usman kemudian mempertanyakan kebijakan DPRK Aceh Besar yang meloloskan Anggaran pembebasan tanah pembangunan RS di Siron. Seharusnya DPRK mengetahui jika Pemkab belum memiliki kelengkapan dokumen untuk pembangunan Rumah Sakit tersebut.

“Padahal jelas-jelas Pemkab Aceh Besar belum memiliki kelengkapan dokumen pendukung. Kok bisa-bisanya DPRK berani meloloskan anggaran pembebasan tanah tersebut dokumen pendukung tidak ada, ada apa ini,” tanya Usman.

Seharusnya sebut salah satu tokoh pemuda Aceh Besar ini, Pemkab harus memenuhi dulu dokumen-dokumen yang diperlukan baru kemudian DPRK Aceh Besar selaku pengawas anggaran menyetujui usulan Pemkab.

“Jika nantinya RSUD di Siron pembangunannya dibatalkan permanen. Siapa yang dapat bertanggung jawab. Bisa jadi ini korupsi kebijakan, jangan sampai ini jadi program mubazir dan tidak fungsional,”ujarnya.

“Saya selaku masyarakat Aceh Besar meminta Pemkab Aceh Besar membatalkan pembebasan tanah di Siron, alihkan anggaran 17.6 miliyar tersebut ke sektor kesehatan untuk penguatan prasarana dan sarana Rumah Sakit dan Puskesmas, yang saat ini masih sangat kurang di wilayah Aceh Besar,” tegas Usman.

Sementara itu Direktur RSUD Indrapuri dr. Bunaiya Putra saat di konfirmasi mediasatu.id terkait pembatalan pembangunan RSUD di Siron saat kegiatan vaksinasi di Station Coffe Premium, Sabtu (28/8/21), terkait hal ini dia mengatakan, biar nanti diberikan jawaban oleh Pimpinan karena dirinya harus mendengarkan pendapat pimpinan terlebih dahulu.

“Nanti biar dijawab oleh Bapak Bupati, karena itu ranahnya pimpinan,” ujar dr. Bunaiya singkat.

Exit mobile version