Daerah  

Pemkab Aceh Barat Salur Bantuan ke 102 Pelaku UMKM

Pemkab Aceh Barat Salur Bantuan ke 102 Pelaku UMKM
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat, Marhaban, SE., M. Si., mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, menyerahkan bantuan kepada 102 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Aceh Barat, Jumat (30-12-2022). (Foto: Mediasatunews.com)

MEULABOH – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat, Marhaban, SE., M. Si., mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, menyerahkan bantuan kepada 102 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Aceh Barat, Jumat (30-12-2022).

Bantuan yang ditujukan kepada UMKM tersebut diserahkan langsung oleh Sekda Aceh Barat didampingi Kepala dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPPK dan UKM) Kabupaten Aceh Barat, Fauzi, SH., di Gedung Centra Industri DPPK dan UKM Kabupaten Aceh Barat.

Dalam keterangannya, Sekda Aceh Barat, Marhaban, menyampaikan bantuan yang telah diberikan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Aceh Barat dalam menindak lanjuti arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melalui video conference (Vidcon) yang dilaksanakan setiap senin pagi, yang diikuti Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) ujarnya.

“Bantuan UMKM ini merupakan salah satu langkah kongkret Pemkab Aceh Barat untuk mengendalikan laju inflasi daerah” terang Marhaban.

Sektor UMKM, kata Marhaban, adalah salah satu sektor yang mengalami dampak yang cukup siginifikan dari kondisi ketidakstabilan ekonomi yang terjadi saat ini. Salah satu penyebabnya adalah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan situasi ekonomi dunia yang belum stabil tutur Marhaban.

Oleh sebab itu, dengan adanya bantuan ini, Sekda Aceh Barat itu berharap seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Aceh Barat bisa tetap survive (bertahan) dan terus berkembang dalam menghadapi ketidakstabilan ekonomi saat ini, sehingga hal tersebut akan membantu daerah untuk menurunkan dan mengendalikan angka inflasi di Kabupaten Aceh Barat pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPPK dan UKM Kabupaten Aceh Barat, Fauzi, menjelaskan bahwa pemberian bantuan UMKM ini bersumber dari anggaran Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2022, sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah sesuai penetapan surat Keputusan Bupati Aceh Barat No.924 tanggal 14 Desember 2022 tuturnya.

Ia mengatakan Bantuan tersebut disalurkan kepada 102 UMKM yang ada di Kabupaten Aceh Barat, dengan rincian, kelompok usaha kuliner sebanyak 50 orang, kelompok usaha produsen sebanyak 19 orang, dan kelompok usaha jasa sebanyak 33 orang terang Fauzi.

Kedepannya, kata Fauzi, pihaknya akan melakukan monitoring sebagai bagian evaluasi bersama TPID Kabupaten Aceh Barat dan untuk usulan UMKM naik kelas tutupnya.

saputra/mbo