Pemerintah Aceh Percepat Realisasi TKD Rp824,9 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Aceh Percepat Realisasi TKD Rp824,9 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh mempercepat realisasi program Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 guna mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana hidrometeorologi. Langkah tersebut dilakukan agar pembangunan infrastruktur dan pemulihan layanan publik di daerah terdampak dapat segera terlaksana.

Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, Minggu (19/7/2026), mengatakan percepatan pelaksanaan program ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah dalam APBD bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut Nasir, Pemerintah Aceh mengalokasikan 766 paket kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp824,90 miliar yang dikelola oleh 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Hingga 16 Juli 2026, sebanyak 346 paket atau 45,2 persen dari total kegiatan, dengan nilai Rp337,29 miliar, telah memasuki tahap pelaksanaan fisik.

Dari sisi pengadaan barang dan jasa, progres juga terus menunjukkan peningkatan. Sebanyak 447 paket kegiatan senilai Rp570,92 miliar telah menyelesaikan proses pemilihan penyedia. Selain itu, 379 paket dengan nilai Rp546,25 miliar telah memasuki tahap penandatanganan kontrak sehingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan diperkirakan akan terus bertambah dalam waktu dekat.

Sementara itu, realisasi keuangan telah mencapai Rp98,79 miliar atau sekitar 11,98 persen dari total anggaran. Pemerintah Aceh memperkirakan angka tersebut akan terus meningkat seiring bertambahnya progres pelaksanaan pekerjaan fisik.

Pada tingkat kabupaten/kota, realisasi Tambahan TKD tercatat sebesar Rp27,32 miliar atau 2,4 persen dari total anggaran. Anggaran tersebut digunakan untuk sektor pendidikan sebesar Rp2,95 miliar, infrastruktur Rp6,94 miliar, pertanian Rp1,91 miliar, serta berbagai urusan pemerintahan lainnya senilai Rp15,53 miliar.

Muhammad Nasir menegaskan Pemerintah Aceh terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh SKPA agar pelaksanaan program berjalan sesuai jadwal, memenuhi standar kualitas, tepat sasaran, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Percepatan realisasi Tambahan TKD menjadi bagian penting dari upaya mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nasir.

Ia berharap percepatan penyerapan anggaran tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di daerah yang terdampak bencana hidrometeorologi, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan berkelanjutan.[]

Exit mobile version