Dua Pelajar Diduga Uji Kecepatan Motor di Lampulo, Satu Tewas

Dua Pelajar Diduga Uji Kecepatan Motor di Lampulo, Satu Tewas

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan TPI Lampulo, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Satu pelajar meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.

Kapolresta Banda Aceh melalui Kasatlantas Polresta Banda Aceh Kompol. Mawardi mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai M. Jufriadi (17), pelajar asal Gampong Deah Gelumpang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, dan Yamaha MX King tanpa nomor polisi yang dikendarai Muhammad Ilham (18), pelajar asal Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

“Dalam kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat. Kedua korban merupakan pelajar,” kata Mawardi.

Ia menjelaskan, Honda Supra melaju dari arah Pasar Al Mahirah menuju TPI Lampulo. Sementara itu, Yamaha MX King datang dari arah berlawanan menuju Pasar Al Mahirah.

Berdasarkan penanganan awal, kata Mawardi, kedua pengendara diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan uji kecepatan kendaraan dengan titik awal sekitar 100 meter dari lokasi kecelakaan.

Saat melaju, pengendara Honda Supra disebut melihat ke arah knalpot kendaraannya. Kondisi tersebut menyebabkan sepeda motor melebar ke lajur kanan dan bertabrakan dengan Yamaha MX King yang melaju dari arah berlawanan. Kedua sepeda motor kemudian terjatuh di badan jalan.

Akibat kecelakaan tersebut, M. Jufriadi mengalami luka-luka dan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh. Sementara Muhammad Ilham mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.

“Personel Satlantas bersama Kanit Gakkum dan piket Gakkum telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa pecahan kedua sepeda motor, mengecek kondisi korban, serta menghubungi pihak keluarga,” ujarnya.

Mawardi mengatakan, kondisi jalan saat kejadian lurus dan beraspal dengan permukaan kering. Cuaca cerah, arus lalu lintas sedang, sedangkan kawasan sekitar lokasi merupakan area tambak ikan.

“Untuk kedua sepeda motor masih dalam penyelidikan dan saat ini diamankan oleh tim balap masing-masing. Kami juga melakukan koordinasi dengan Jasa Raharja serta menindaklanjuti perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Mawardi mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan perilaku anak, khususnya dalam penggunaan sepeda motor di jalan raya.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk selalu memperhatikan perilaku dan aktivitas anak-anaknya, terutama saat menggunakan sepeda motor. Jangan sampai anak terlibat aksi balap liar yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.

Menurut Mawardi, aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan yang dapat mengakibatkan luka berat hingga korban meninggal dunia.

“Peran orang tua sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada anak agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat menguji kecepatan kendaraan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Ia juga meminta para orang tua mengetahui keberadaan dan kegiatan anak, terutama pada waktu yang dinilai rawan digunakan untuk kegiatan balap liar.

“Kami berharap orang tua dapat bersama-sama dengan kepolisian mencegah aksi balap liar. Ingatkan anak bahwa satu kesalahan di jalan raya dapat berakibat fatal dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.[]

Exit mobile version