BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan Ilegal di Lhokseumawe

BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan Ilegal di Lhokseumawe

Mediasatunews.com | Lhokseumawe – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) memperkuat koordinasi pengawasan obat dan makanan di Kota Lhokseumawe melalui kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Lhokseumawe dan Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Jumat (4/9/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Kepala BBPOM Aceh, Riyanto. Selain memastikan pelayanan publik berjalan optimal, kegiatan itu juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mencegah peredaran obat dan makanan ilegal.

Kunjungan pertama dilakukan ke MPP Kota Lhokseumawe untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan publik. Dalam kesempatan tersebut, BBPOM Aceh berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe terkait pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan obat dan makanan.

Riyanto mengatakan pelayanan yang mudah diakses menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kunjungan kami ke MPP Lhokseumawe bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan wujud nyata komitmen BBPOM Aceh untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat dan akurat. Sinergi dengan Pemkot Lhokseumawe sangat krusial sehingga jika ada keluhan atau permasalahan terkait obat dan makanan, penanganannya dapat berjalan lebih efektif dan terpadu hingga ke akar rumput,” ujar Riyanto.

Ia berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah dapat memperluas edukasi kepada pelaku usaha dan konsumen. Dengan demikian, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan obat dan pangan dapat terus meningkat.

Setelah meninjau MPP, rangkaian kunjungan dilanjutkan ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe. Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi, pertukaran informasi, dan deteksi dini terhadap potensi masuknya produk ilegal melalui jalur distribusi maupun pintu pemasukan barang.

BBPOM Aceh dan Bea Cukai juga membahas penguatan pengawasan pada tahapan pre-border, border, hingga post-border untuk mencegah masuk dan beredarnya produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Riyanto mengatakan pengawasan terhadap obat dan makanan ilegal perlu dilakukan secara terpadu sejak sebelum produk masuk hingga beredar di masyarakat.

“Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan ketika produk sudah beredar bebas di masyarakat. Lewat sinergi yang kuat dengan Bea Cukai, kita memperketat pengawasan dari hulunya. Ini adalah langkah antisipatif dan komprehensif untuk memastikan tidak ada celah bagi obat-obatan terlarang maupun produk yang tidak memenuhi ketentuan masuk ke wilayah kita,” tegas Riyanto.

Menurutnya, koordinasi lintas instansi penting untuk memperkuat sistem pengawasan sekaligus mempercepat pertukaran informasi apabila ditemukan indikasi peredaran produk yang melanggar ketentuan.

Melalui kunjungan tersebut, BBPOM Aceh berharap koordinasi dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Bea Cukai dapat terus diperkuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mendukung pelayanan publik sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan untuk melindungi kesehatan masyarakat.[]

Exit mobile version