Mediasatunews.com | ACEH BARAT – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh secara tegas menyatakan mosi tidak percaya terhadap sistem pengawasan jalur transportasi di Skawasan pendidikan. Hal ini menyusul maraknya aktivitas truk-truk bermuatan besar yang melintas di jalan lingkungan kampus dan dinilai mengancam keselamatan serta kesehatan mahasiswa.
Ketua DEMA STAIN TDM, Alfa Salam, menilai keberadaan truk-truk raksasa milik korporasi telah merampas hak dasar mahasiswa atas lingkungan kampus yang aman dan sehat. Ia menyoroti adanya pembiaran terhadap aktivitas kendaraan berat yang diduga merupakan bagian dari rantai operasional perusahaan tambang dan industri di Aceh Barat.
“Material yang diangkut diduga mengandung unsur Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Ini bukan sekadar polusi, tapi ancaman nyata terhadap kesehatan jangka panjang civitas akademika,” ujar Alfa dalam pernyataan resminya.
DEMA juga mengecam keras pihak perusahaan yang menjadikan jalur kampus sebagai lintasan distribusi material berisiko tinggi. Mereka menilai praktik tersebut sebagai bentuk kelalaian serius terhadap aspek keselamatan lingkungan pendidikan.
“STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh adalah tempat mencetak intelektual, bukan lintasan limbah berbahaya. Kami tidak akan membiarkan paru-paru mahasiswa dikorbankan demi keuntungan korporasi,” tegasnya.
Selain ancaman kesehatan, DEMA menyoroti dampak kerusakan infrastruktur jalan akibat praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dilakukan oleh kendaraan berat. Jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi aktivitas pendidikan kini disebut berada di ambang kerusakan akibat beban berlebih.
Tak hanya itu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga dinilai diabaikan. Manuver truk besar di jalan sempit kampus berpotensi memicu kecelakaan fatal, terutama dengan adanya titik buta (blind spot) yang membahayakan mahasiswa.
Paparan debu dan emisi gas buang dari aktivitas truk tersebut juga dilaporkan telah menurunkan kualitas udara secara signifikan. Jika kondisi ini terus berlanjut, mahasiswa berisiko mengalami gangguan pernapasan seperti ISPA, iritasi mata, hingga gangguan psikologis.
Atas kondisi tersebut, DEMA STAIN TDM mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas truk di kawasan kampus.
“APH jangan hanya menjadi penonton. Kami menuntut tindakan konkret agar jalur kampus kembali aman bagi mahasiswa,” ujar Alfa.
DEMA juga memperingatkan, jika tuntutan tersebut tidak direspons, pihaknya bersama elemen mahasiswa akan melakukan aksi blokade total hingga pendudukan jalan sebagai bentuk protes.
“Kami pastikan aktivitas industri yang merugikan mahasiswa tidak akan berjalan di atas tanah pendidikan kami,” tutupnya.
