Lima Fraksi Tolak Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2020

Lima Fraksi Tolak Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2020

Banda Aceh – Lima Fraksi DPRA menolak pengesahan Rancangan Qanun Aceh Tentang penanggungjawab pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2020.

Wakil ketua Fraksi Partai Aceh Khalili menyatakan dengan tegas Partai Aceh menolak pengesahan tersebut.

“Kami Partai Aceh menolak pengesahan tersebut, karena sarat akan pelanggaran peraturan perundang-undangan,”ujar Khalili, Jumat Malam 20 Agustus 2021.

Lima Fraksi yang menolak terdiri dari, Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Gerinda, Fraksi PPP, Fraksi Golkar dan Fraksi PNA.

Total Anggota Dewan dari lima Fraksi tersebut berjumlah 52 orang.

Sementara seperti diberitakan sebelumnya, empat Fraksi yang menerima pengesahan Qanun Aceh terkait Pengesahan rancangan APBA 2020 adalah Fraksi PAN, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS serta PKB-PDA.

Exit mobile version