BANDA ACEH – Ketua DPW Partai NasDem Aceh Teuku Taufiqulhadi mendorong Pemerintah Aceh untuk tetap mempertahankan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) setelah dilakukan peninjauan ulang dan revisi.
Taufiqulhadi melihat peninjauan ulang dan revisi ini perlu dilakukan agar masyarakat Aceh dan Pemerintah Aceh tidak menjadi pihak yang dirugikan dalam hal ini.
“Saya dapat memahami penghentian sementara JKA itu agar semua dapat ditinjau ulang dan diperbaiki masalahnya,” kata Ketua DPW NasDem Aceh, Teuku Taufikuqulhadi lewat keterangan tertulisnya, Jumat, 18 Maret 2022.
Politikus Partai NasDem tersebut meminta agar setelah persoalan terkait JKA diselesaikan, Pemerintah Aceh agar dapat memberlakukan kembali Jaminan Kesehatan di Aceh.
”Tapi segera harus diselesaikan persoalannya dan jaminan kesehatan ini dapat diberlakukan kembali,”tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Juru Bicaranya Muhammad MTA menyebutkan, per 1 April 2022 Pemerintah Aceh tidaj menanggung lagi biaya Jaminan Kesehatan Aceh yang dibiayai lewat APBA. Bagi warga yang kategori mampu diminta untuk membayar sendiri premi Jaminan Kesehatan milik mereka.
“Ini bukan penghapusan, tapi rasionalisasi pelaksanaan,” kata MTA, Kamis, 10 Maret 2022.
Pemerintah Aceh sebelumnya telah mengusulkan anggaran JKA sebesar Rp 1,2 triliun pada 2022. Namun dalam pembahasan bersama DPRA, diputuskan bahwa Pemerintah Aceh hanya menanggung premi sampai 30 Maret 2022.
Saat ini Pemerintah Pusat menanggung premi 2,1 juta masyarakat Aceh melalui program JKN.
Pemerintah Aceh, kata MTA, juga mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota di Aceh untuk segera memperbaharui data 2,1 juta masyarakat miskin yang ditanggung JKN.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, saat ini terdapat 15 persen, atau sekitar 780 ribu jiwa, anggota masyarakat yang masuk kategori miskin. Angka ini jauh di bawah kuota 2,1 juta jiwa yang ditanggung JKN-KIS untuk Aceh.
Pemerintah Aceh juga masih harus merogoh kocek untuk mensubsidi penambahan jaminan premi JKA sebesar Rp 50 miliar setiap tahunnya.
