DPRK Lhokseumawe Akan Panggil Kadinsos Terkait SE Wajib Vaksin

DPRK Lhokseumawe Akan Panggil Kadinsos Terkait SE Wajib Vaksin
Dicky Saputra, Anggota DPRK Lhokseumawe.

Lhokseumawe – DPRK Kota Lhokseumawe akan memanggil Kadis Sosial Pemko Lhokseumawe untuk dimintai keterangan terkait Surat Edaran wajib vaksinasi bagi penerima Bansos.

Anggota DPRK Lhokseumawe Dicky Saputra mengatakan, dalam waktu dekat pimpinan DPRK akan memanggil Kadinsos Lhokseumawe untuk membahas polemik surat edaran tersebut.

Dia berharap agar adanya solusi konkrit dari Pemerintah terhadap warga yang tidak bisa divaksin dengan alasan medis. Salah satu solusi menurutnya, mungkin dapat dilakukan pemeriksaan oleh Dokter yang berkompeten.

Dicky yang juga Ketua Ikatan Sepeda Sport Indonesia Kota Lhokseumawe turut mengkritisi Pemko Lhokseumawe terkait kebijakan yang diambil tersebut.

Menurut Dicky, kebijakan suatu daerah harus berdasarkan kondisi ril di lapangan dan disesuaikan dengan keadaan masyarakat. Tidak semua peraturan Pemerintah Pusat dapat diterapkan di suatu daerah yang mempunyai kearifan lokal.

“Kita ingin pemerintah obyektif dengan kondisi masyarakat, tidak serta merta bagaimana keinginan pusat kita aplikasikan di Kota Lhokseumawe. Kita yang lebih tau kondisi masyarakat kita,” kata Dicky Saputra di Lhokseumawe, Sabtu 28 Agustus 2021.

Exit mobile version