Bupati Simeulue Terima Pemulihan Keuangan Negara Rp1,06 Miliar dari Kejari

Bupati Simeulue Terima Pemulihan Keuangan Negara Rp1,06 Miliar dari Kejari

Mediasatunews.com | Sinabang – Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris, menerima secara simbolis uang hasil pemulihan keuangan negara sebesar Rp1.068.111.003,57 yang diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simeulue Dr. Ilhamd Wahyudi, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Simeulue, Kamis (24/9/2026).

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelesaian permasalahan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam kurun waktu 2019 hingga 2024. Pemulihan keuangan negara tersebut menjadi salah satu bentuk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sekaligus upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Kajari Simeulue Ilhamd Wahyudi mengatakan pemulihan keuangan negara tersebut berkaitan dengan penyelesaian permasalahan atas temuan BPK RI periode 2019–2024.

Ia berharap dana yang berhasil dipulihkan dapat memberikan manfaat dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan untuk meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan keuangan serta melakukan langkah pencegahan terhadap potensi kerugian negara.

“Semoga ini bermanfaat dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Selanjutnya, kepada para penyelenggara pemerintahan untuk terus meningkatkan pengawasan, penyelamatan, dan mencegah potensi kerugian agar dapat dimaksimalkan,” ujar Ilhamd.

Sementara itu, Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Simeulue atas keberhasilan proses pemulihan keuangan negara tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Simeulue, kami sangat bersyukur dan berterima kasih serta menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas implementasi keberhasilan pemulihan keuangan negara ini,” ujar Nasrun.

Menurut Nasrun, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Simeulue dan Kejaksaan Negeri Simeulue, termasuk melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah disepakati bersama.

Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan, memperkuat pengawasan, serta mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Semoga keuangan pulih demi kemajuan masyarakat Kabupaten Simeulue,” pungkas Nasrun.

Pemulihan keuangan negara tersebut diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan pengawasan dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, anggaran yang dikelola pemerintah dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simeulue.[]

Exit mobile version