Bupati Ramli MS Akan Tindak Tegas Pelaku Khalwat di Aceh Barat

Bupati Ramli MS Akan Tindak Tegas Pelaku Khalwat di Aceh Barat
Bupati Aceh Barat H Ramli MS sedang menginterogasi salah satu pelaku khalwat yang ditangkap oleh Satpol PP dan WH Aceh Barat di salah satu losmen, Senin, 24/1/2022. (Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat)

ACEH BARAT – Bupati Aceh Barat H Ramli MS menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku khalwat dan penginapan yang melanggar syariat di Kabupaten Aceh Barat. Hal ini disampaikan Bupati setelah menemui pasangan yang ditangkap Satpol PP, Senin, 24 Januari 2022.

Diutarakan Ramli MS, Pemkab Aceh Barat sangat menyesalkan atas terjadinya perbuatan khalwat tersebut di bumi Teuku Umar. Pasalnya, Aceh Barat merupakan daerah tauhid tasawuf, dan kejadian seperti ini harusnya tidak terjadi di Kabupaten setempat.

“Kami akan tindak tegas para pelaku khalwat serta penginapan yang melanggar syariat islam sesuai qanun yang berlaku di Aceh, dan penertiban seperti ini akan terus kita lakukan” kata Ramli MS tegas di kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat.

Terkait penginapan yang telah berulang kali ditemukan melanggar aturan syariat islam, Ramli MS mengatakan, pihaknya akan menghentikan izin operasional penginapan tersebut.

“Akan dihentikan total izin operasional (Losmen), untuk pelaku akan dilakukan pembinaan dan kalau nanti tetap melanggar maka akan di proses hukum sesuai qanun,” ucapnya.

Kepada orang tua, politisi Partai Aceh ini mengimbau agar selalu mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anaknya terutama yang masih berusia remaja.

“Akibat dari tidak adanya kontrol orang tua, masa depan anak menjadi rusak akibat pergaulan bebas,” tuntasnya.

Sebelumnya, petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat telah mengamankan sepasang terduga pelaku khalwat dan seorang resepsionis di salah satu losmen di jalan sultan iskandar muda, Desa Kuta Padang, Meulaboh, Aceh Barat sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu, 23 Januari 2022 dini hari.

Ketiganya saat ini sedang menjalani penahanan di sel tahanan Kantor Satpol PP dan WH untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (In)

Exit mobile version