BBPOM Aceh Temukan Produk Tanpa Izin Edar dan Jamu Mengandung BKO di Warung Kopi Banda Aceh

BBPOM Aceh Temukan Produk Tanpa Izin Edar dan Jamu Mengandung BKO di Warung Kopi Banda Aceh

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan sejumlah produk tanpa izin edar (TIE) serta produk yang tergolong jamu mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam pengawasan di lima warung kopi di Kota Banda Aceh, Kamis (29/10/2026).

Temuan tersebut diperoleh melalui inovasi SANGER Ureueng Aceh, sebuah upaya pengawasan dan edukasi obat serta makanan dengan memanfaatkan warung kopi sebagai ruang interaksi masyarakat. Produk yang ditemukan antara lain Kopi Pinang Muda, Kopi TOP Men, dan Kopi Mix 39.

Temuan ini menjadi perhatian karena produk yang tidak memenuhi ketentuan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama apabila mengandung bahan kimia obat yang digunakan tanpa pengawasan medis.

Selain memeriksa produk yang dijual, petugas BBPOM Aceh juga melakukan pengujian terhadap sampel makanan di warung kopi yang menjadi sasaran pengawasan. Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel makanan memenuhi persyaratan berdasarkan parameter bahan berbahaya yang diuji.

Sebagai tindak lanjut, seluruh produk yang ditemukan telah diturunkan dari tempat penjualan agar tidak lagi dipasarkan kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, mengatakan pengawasan melalui inovasi SANGER Ureueng Aceh merupakan upaya mendekatkan edukasi dan pengawasan obat serta makanan kepada masyarakat dengan menjadikan warung kopi sebagai salah satu titik strategis.

“Warung kopi memiliki peran strategis sebagai ruang interaksi masyarakat. Melalui SANGER Ureueng Aceh, kami ingin mendorong pemilik warung kopi agar lebih selektif dalam memilih produk yang dijual serta memastikan produk tersebut memiliki izin edar dan memenuhi ketentuan. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis sebelum membeli atau mengonsumsi produk karena keamanan dan kesehatan harus menjadi prioritas,” ujar Riyanto.

Ia berharap kolaborasi antara BBPOM Aceh, pelaku usaha, dan masyarakat dapat memperkuat pengawasan obat dan makanan sekaligus membangun kebiasaan memilih produk yang aman dan bermutu.

Menurutnya, pemilik warung kopi memiliki peran penting dalam melindungi konsumen dengan memastikan produk yang dijual berasal dari sumber yang jelas dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut juga dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang ditawarkan.

BBPOM Aceh mengingatkan masyarakat agar mewaspadai produk yang mengandung BKO. Penggunaan bahan kimia obat tanpa pengawasan tenaga medis dapat menimbulkan risiko kesehatan. Masyarakat juga diimbau tidak mudah tergiur promosi atau klaim khasiat berlebihan, terutama pada produk yang menjanjikan manfaat tertentu tanpa dasar yang jelas.

Untuk meningkatkan kewaspadaan, masyarakat diminta menerapkan Cek KLIK sebelum membeli atau mengonsumsi produk, yaitu:

  • Cek Kemasan: Pastikan kemasan dalam kondisi baik dan tidak rusak.
  • Cek Label: Perhatikan informasi produk, komposisi, dan petunjuk penggunaan.
  • Cek Izin Edar: Pastikan produk memiliki izin edar yang sesuai dan dapat diverifikasi.
  • Cek Kedaluwarsa: Pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa.

Masyarakat yang menemukan produk yang dicurigai ilegal atau mengandung bahan berbahaya dapat melaporkannya kepada BBPOM Aceh melalui saluran pengaduan resmi.

Melalui inovasi SANGER Ureueng Aceh, BBPOM Aceh terus mendorong keterlibatan pelaku usaha dan masyarakat dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan. Dengan demikian, warung kopi tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga dapat berperan sebagai mitra edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan produk.[]