Anggota DPRA Mawardi Basyah Dijebloskan ke Lapas, YARA Apresiasi Kinerja Kajari Aceh Barat

Anggota DPRA Mawardi Basyah Dijebloskan ke Lapas, YARA Apresiasi Kinerja Kajari Aceh Barat

Mediasatunews.com | Aceh Barat – Babak baru kasus kekerasan terhadap anak yang menyeret salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Mawardi Basyah mencapai titik krusial.

 

‎

 

‎Anggota DPRA Dapil 10 tersebut, resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banda Aceh pada Kamis, 2 April 2026.

 

 

 

 

‎Pantauan di lapangan, terdakwa tiba di Lapas Kelas IIB Banda Aceh didampingi Anggota Kajari Aceh Barat dengan penampilan yang cukup mencolok.

 

‎

 

Mawardi tampak mengenakan kemeja putih dipadukan dengan celana hitam dan kopiah hitam saat memasuki gerbang institusi pemasyarakatan tersebut.

 

‎

 

‎Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat melalui Kasi Intelijen, Ahmad Lutfi, S.H., membenarkan kabar penahanan Mawardi Basyah tersebut.

 

‎

 

‎”Iya betul, Bang (sudah ditahan),” ujar Ahmad Lutfi singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

 

‎

 

Apresiasi dari YARA: Hukum Tidak Pandang Bulu

 

‎

 

‎Langkah tegas Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam menahan oknum pejabat publik ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum di wilayah pantai barat selatan Aceh.

 

‎

 

‎Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat-Nagan Raya, Hamdani, S.Sos., SH, MH, secara terbuka memberikan apresiasinya kepada Kajari Aceh Barat.

 

‎

 

‎Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata bahwa supremasi hukum di Aceh tetap berdiri tegak tanpa melihat status sosial atau jabatan seseorang.

 

‎

 

‎”Kami sangat mengapresiasi kinerja Kajari Aceh Barat. Penahanan ini menunjukkan bahwa pihak kejaksaan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan perlindungan anak,” tegas Hamdani.

Penulis: PutraEditor: Redaksi
Exit mobile version