Anggaran Event Banda Aceh Colossal Coffee Experience Tembus Rp2 Miliar, Pemko Diminta Transparan

Anggaran Event Banda Aceh Colossal Coffee Experience Tembus Rp2 Miliar, Pemko Diminta Transparan
Banda Aceh Colossal Coffee Experience. [Foto: Instagram]

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Penggunaan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk pelaksanaan event Banda Aceh Colossal Coffee Experience mendapat sorotan dari Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (APPR).

APPR meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh memberikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan anggaran tersebut, mulai dari sumber pembiayaan, perencanaan kegiatan hingga proses pengadaan dan pihak yang ditetapkan sebagai pelaksana.

Ketua APPR, Muhammad Raihan, mengatakan kritik yang disampaikan pihaknya bukan terhadap kegiatan pariwisata, melainkan menyangkut transparansi penggunaan anggaran publik.

Menurutnya, ketika sebuah kegiatan menggunakan dana dalam jumlah besar, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka tujuan kegiatan, komponen pembiayaan serta manfaat yang diharapkan bagi masyarakat.

“Kami tidak mempersoalkan kegiatan pariwisata. Tetapi penggunaan uang rakyat dalam jumlah besar wajib disertai penjelasan terbuka mengenai tujuan, rincian biaya, dan manfaat ekonomi yang bisa dirasakan masyarakat,” kata Raihan, Sabtu (19/9/2026).

Ia juga meminta Pemko Banda Aceh menjelaskan bagaimana kegiatan tersebut direncanakan, termasuk dasar penentuan anggaran dan mekanisme pengadaan barang maupun jasa yang berkaitan dengan event tersebut.

Raihan menilai keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui pertimbangan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran daerah.

Terlebih, kata dia, pemerintah juga harus memenuhi berbagai kebutuhan lain yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan hingga peningkatan pelayanan publik.

“Persoalan di Kota Banda Aceh masih sangat banyak yang lebih urgen. Karena itu, setiap penggunaan anggaran harus memiliki sasaran dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, APPR mendorong Pemko Banda Aceh membuka informasi dan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan Banda Aceh Colossal Coffee Experience sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Informasi tersebut, antara lain, mencakup sumber pendanaan, rincian anggaran, dasar perencanaan, tujuan kegiatan, target yang ingin dicapai, proses pengadaan serta mekanisme penetapan pihak pelaksana.

“Publik perlu mengetahui ke mana anggaran itu digunakan, target apa yang hendak dicapai, serta manfaat konkret yang akan diterima masyarakat,” kata Raihan.

Ia menegaskan, APPR tidak ingin persoalan tersebut hanya menjadi perdebatan mengenai besar atau kecilnya anggaran.

Menurut Raihan, yang lebih penting adalah adanya dasar perhitungan yang jelas serta indikator keberhasilan yang dapat digunakan untuk mengukur manfaat kegiatan.

Dengan begitu, masyarakat dapat menilai penggunaan anggaran tersebut berdasarkan informasi dan capaian yang terukur.

“Anggaran publik bukan milik segelintir pihak. Masyarakat berhak mengetahui, mengawasi, dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaannya,” pungkas Raihan. []