Wagub Aceh Pimpin Rapat Lanjutan Bahas Perubahan UUPA

Wagub Aceh Pimpin Rapat Lanjutan Bahas Perubahan UUPA

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, yang akrab disapa Dek Fadh, memimpin rapat lanjutan pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Minggu (25/10/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan sejumlah poin dalam draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UUPA yang merupakan usul inisiatif DPR RI. Pembahasan dilakukan untuk mencermati substansi perubahan yang dinilai penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan kekhususan Aceh.

Dalam rapat itu, Pemerintah Aceh mengkaji sejumlah ketentuan yang tercantum dalam draf final guna memastikan setiap poin mendapat perhatian secara menyeluruh. Pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam menyiapkan masukan terhadap materi perubahan undang-undang tersebut.

Rapat tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, para asisten Sekda, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pejabat biro terkait.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR RI. Persetujuan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses legislasi untuk membahas perubahan regulasi yang menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan di Aceh.

UUPA merupakan landasan hukum bagi pelaksanaan kekhususan dan kewenangan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, pembahasan perubahan undang-undang tersebut menjadi perhatian Pemerintah Aceh, terutama terkait keberlanjutan pelaksanaan kewenangan dan tata kelola pemerintahan di Aceh.[]