15 Gampong di Aceh Raih Penghargaan Percontohan Desa Antikorupsi 2026

15 Gampong di Aceh Raih Penghargaan Percontohan Desa Antikorupsi 2026

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Sebanyak 15 gampong di Aceh menerima penghargaan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2026 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, didampingi Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (21/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Dek Fadh mengatakan pengelolaan anggaran gampong harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat agar penggunaannya tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Pemerintahan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Menurutnya, pencegahan juga harus diperkuat melalui pendidikan antikorupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan hingga tingkat desa.

Penghargaan Percontohan Desa Antikorupsi ini diharapkan dapat mendorong gampong lainnya di Aceh untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Berikut 15 gampong penerima penghargaan Percontohan Desa Antikorupsi Aceh 2026:

  1. Kabupaten Bireuen: Gampong Meunasah Timu, Kecamatan Peusangan.
  2. Kabupaten Simeulue: Desa Amiria Bahagia, Kecamatan Simeulue Timur.
  3. Kota Banda Aceh: Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata.
  4. Kabupaten Aceh Tamiang: Kampung Tanjung Mancang, Kecamatan Kejuruan Muda.
  5. Kabupaten Aceh Barat: Gampong Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo.
  6. Kabupaten Aceh Tengah: Kampung Bale Redelong, Kecamatan Bukit.
  7. Kabupaten Aceh Jaya: Gampong Kabong, Kecamatan Krueng Sabee.
  8. Kota Sabang: Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya.
  9. Kabupaten Pidie: Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Glumpang Tiga.
  10. Kota Subulussalam: Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri.
  11. Kabupaten Pidie Jaya: Gampong Dayah Timu, Kecamatan Meureudu.
  12. Kabupaten Gayo Lues: Kampung Kota Rikit Gaib, Kecamatan Rikit Gaib.
  13. Kota Lhokseumawe: Gampong Seuneubok, Kecamatan Blang Mangat.
  14. Kabupaten Aceh Tengah: Kampung Kuteni Reje, Kecamatan Lut Tawar.
  15. Kota Langsa: Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro.