Kejati Aceh Gelar Jaksa Masuk Dayah, Bekali Santri Pemahaman Hukum dan Literasi Keuangan

Kejati Aceh Gelar Jaksa Masuk Dayah, Bekali Santri Pemahaman Hukum dan Literasi Keuangan

Mediasatunews.com | Pidie – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar program Jaksa Masuk Dayah (JMD) di Masjid Marhabaninyah, Dayah Khairuddarraini, Desa Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan mengusung tema “Mewujudkan Santri yang Cerdas, Berakhlak Mulia, dan Taat Hukum” tersebut merupakan kerja sama Kejati Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan Bank Aceh.

Kegiatan dihadiri Pimpinan Dayah Khairuddarraini Abi Tarmizi M. Sabi Aji, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Pidie drh. Muslizar Fendi, perwakilan Bank Aceh, serta jajaran pengajar dan puluhan santri.

Pada sesi utama, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, menyampaikan materi mengenai pemahaman dasar hukum, bahaya narkotika, serta ancaman perundungan di dunia maya (cyberbullying).

Ali mengatakan, hukum hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian dalam kehidupan bermasyarakat. Ia juga mengingatkan para santri agar bijak dalam memilih pergaulan serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

“Ruang digital bukanlah area tanpa aturan. Penggunaan teknologi harus diiringi etika, rasa tanggung jawab, dan kesadaran hukum agar kita tidak terjebak dalam aksi merendahkan atau mempermalukan orang lain (cyberbullying),” ujar Ali di hadapan para santri.

Pimpinan Dayah Khairuddarraini Abi Tarmizi M. Sabi Aji menyambut kegiatan tersebut. Menurutnya, pemahaman hukum merupakan bekal penting bagi santri dalam menghadapi dinamika sosial saat ini.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan dan ketersediaan sarana di lingkungan dayah.

Ia berharap dayah terus melahirkan sumber daya manusia yang adaptif dan berintegritas serta mampu menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat.

Selain literasi hukum, para santri juga mendapatkan materi mengenai literasi dan inklusi keuangan yang disampaikan perwakilan Bank Aceh Muhammad Rizki Mulya.

Dalam sesi tersebut, para santri diajak memahami pengelolaan keuangan secara bijak serta mengenal pemanfaatan layanan keuangan formal sebagai bekal untuk membangun kemandirian pada masa mendatang.

Melalui program Jaksa Masuk Dayah, Kejati Aceh berharap para santri dapat
tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya cerdas dan berakhlak mulia, tetapi juga berwawasan luas dan taat hukum.[]