Tol Fungsional Padang Tiji–Seulimeum Ditutup Sementara Mulai 9 September

Tol Fungsional Padang Tiji–Seulimeum Ditutup Sementara Mulai 9 September

Mediasatunews.com | Banda Aceh – PT Hutama Karya (Persero) akan menutup sementara pengoperasian ruas tol fungsional Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum pada Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh), mulai Rabu (9/9/2026) pukul 07.00 WIB hingga Jumat (11/9/2026) pukul 07.00 WIB.

Penutupan sementara dilakukan untuk pelaksanaan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 yang saat ini masih dioperasikan secara fungsional.

ULFO dilakukan untuk memastikan spesifikasi teknis, perlengkapan jalan, kualitas, dan aspek keselamatan ruas tol telah memenuhi standar sebelum dibuka untuk umum. Pengujian tersebut melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta sejumlah instansi terkait.

Setelah seluruh rangkaian pengujian selesai, ruas tol tersebut akan mendapatkan sertifikat laik operasi sebagai salah satu persyaratan sebelum pengoperasian secara resmi.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penutupan sementara tersebut. Ia mengimbau pengguna jalan memperhatikan informasi perjalanan serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Pengguna jalan yang akan melintasi Seksi Padang Tiji–Seulimeum selama periode penutupan diharapkan dapat menggunakan jalur alternatif yang tersedia dan mengatur kembali waktu perjalanannya,” ujar Hamdani.

Selama penutupan, pengguna jalan dari arah Banda Aceh menuju Medan maupun sebaliknya dapat menggunakan jalur nasional melalui Saree sebagai jalur alternatif.

Pengguna jalan diimbau mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas selama perjalanan.[]