Mediasatunews.com | Banda Aceh – Sebanyak 228 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Aceh resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penyerahan SK berlangsung di Gedung Serbaguna Lantai II Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Kamis (6/8/2026).
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam sambutan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Teuku Robby Izra, menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PNS merupakan awal dari amanah besar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Hari ini merupakan hari yang membahagiakan sekaligus menjadi awal dari amanah besar yang Saudara emban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Mualem.
Menurutnya, menjadi PNS bukan sekadar memperoleh status sebagai pegawai, tetapi juga mengemban tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan publik, sekaligus perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Prosesi penyerahan SK berlangsung khidmat dan disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, serta Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan BKA, Dr. Faisal. Sebanyak 228 PNS baru tersebut akan bertugas di 22 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), termasuk enam lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Mualem mengapresiasi keberhasilan para ASN baru yang telah melewati proses seleksi nasional yang kompetitif.
“Saudara telah melewati proses seleksi yang sangat kompetitif bersama puluhan ribu pelamar melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang objektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Ia berharap rasa syukur atas keberhasilan tersebut diwujudkan melalui dedikasi, integritas, dan etos kerja yang tinggi dalam mendukung pembangunan Aceh.
“Pemerintah Aceh saat ini terus berupaya mewujudkan visi Aceh yang Islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Untuk mendukung visi tersebut, Mualem menekankan pentingnya ASN yang mampu beradaptasi dengan perubahan, menguasai teknologi, berorientasi pada hasil, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan berkualitas.
“Setelah menerima Surat Keputusan ini, Saudara harus memahami bahwa setiap ASN dituntut bekerja berdasarkan sistem merit, berorientasi pada kinerja, serta menjunjung tinggi disiplin,” tegasnya.
Selain memberikan arahan kepada para PNS baru, Gubernur juga meminta seluruh kepala SKPA memberikan pembinaan, orientasi, dan pendampingan kepada pegawai yang baru diangkat.
“Masa awal penugasan merupakan fase penting dalam membentuk karakter, budaya kerja, serta profesionalisme ASN,” katanya.
Ia berharap para PNS yang baru diangkat dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Aceh.[]






