Mediasatunews.com | Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat inflasi sebesar 0,24 persen secara bulanan (month-to-month/m-to-m) pada Juli 2026. Inflasi tersebut didorong oleh kenaikan harga sejumlah komoditas, terutama beras, bensin, cabai rawit, tomat, dan semen.
Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, mengatakan inflasi dihitung berdasarkan hasil pemantauan di lima kabupaten/kota, yakni Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Barat (Meulaboh), Aceh Tamiang, Kota Banda Aceh, dan Kota Lhokseumawe.
“Inflasi sebesar 0,24 persen menunjukkan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 115,59 pada Juni 2026 menjadi 115,87 pada Juli 2026,” kata Agus, Senin (3/8/2026).
Secara tahunan (year-on-year/y-on-y), Aceh mengalami inflasi sebesar 5,38 persen.
BPS mencatat kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi, baik secara bulanan maupun tahunan. Secara bulanan, kelompok ini mengalami inflasi sebesar 0,20 persen dengan andil sebesar 0,07 persen terhadap inflasi.
“Sementara secara tahunan, kelompok tersebut mengalami inflasi sebesar 6,49 persen dengan kontribusi mencapai 2,44 persen,” sebutnya.
Adapun komoditas yang paling dominan memicu inflasi bulanan meliputi beras, bensin, cabai rawit, tomat, dan semen. Sementara itu, secara tahunan, inflasi terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga nasi dengan lauk, emas perhiasan, beras, cabai merah, dan bensin.
BPS juga mencatat inflasi tahunan terjadi di seluruh daerah yang menjadi lokasi penghitungan. Inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Aceh Tengah sebesar 6,91 persen, sedangkan yang terendah terjadi di Meulaboh sebesar 3,50 persen.
Sementara itu, secara bulanan, Kota Banda Aceh mengalami deflasi sebesar 0,03 persen. Empat daerah lainnya masih mencatat inflasi, dengan inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang sebesar 0,71 persen dan yang terendah di Meulaboh sebesar 0,02 persen.
“Perkembangan inflasi tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam memantau stabilitas harga dan daya beli masyarakat di Aceh,” pungkasnya.[]






