Langsa – Polres Langsa menghimbau masyarakat Langsa untuk tidak membuat kerumunan saat berlangsungnya jam malam. Beberapa lokasi di Langsa yang sering terjadi kerumunan diantaranya lapangan Merdeka, bambu runcing, lapangan belakang dan beberapa tempat lainnya.
Himbauan ini disampaikan oleh Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, sebagai upaya untuk mencegah penularan virus COVID-19 di Kota tersebut.
“Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah guna menekan Penyebaran dan Penularan dari Virus Covid – 19 di Kota Langsa yang mana saat ini sudah berada di Zona Merah,” sebut Agung Kanigoro di Langsa, (7/9/2021).
Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP akan melakukan patrol rutin untuk memastikan warga tidak membuat kerumunan di seputaran Kota Langsa. Jika ada kelompok warga yang membuat kerumunan maka akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Petugas akan melakukan sosialiasi dan kepada pengunjung warkop diminta untuk memakai masker, kemudian warung kopi dan warung makan agar tutup pada pukul 22.00 WIB,” tandasnya.
